JawaPos.com – Mabes Polri tak memberikan jawaban spesifik saat dikonfirmasi soal pengakuan Vera Simanjuntak yang mengungkap fakta baru kematian Brigadir Joshua. Dalam pengakuannya, Vera Simanjuntak menyatakan dirinya kali terakhir berkomunikasi dengan Brigadir Joshua pada Jumat, 8 Juli 2022, pukul 16.43 WIB.
Hal itu berarti, hanya berselang 17 menit sebelum peristiwa berdarah di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Sebab, polisi menyatakan bahwa baku tembak antara Brigadir Joshua dengan Bharada E atau Bharada Richard, terjadi pada pukul 17.00 WIB.
Hal itu diungkap Vera Simanjuntak kepada penyidik Bareskrim Polri yang memeriksanya di Mapolda Jambi, pada Minggu (24/7). Ketika disinggung soal pengakuan Vera Simanjuntak, begini jawaban Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. “Semua sedang didalami tim sidik timsus,” kata Irjen Dedi seperti dikutip PojokSatu.id (Jawa Pos Group), Senin (25/7).
Jenderal bintang dua Polri kelahiran Madiun, Jawa Timur itu meminta Vera agar menyampaikan kepada penyidik yang sedang menangani kasus tersebut. Dedi berjanji, semua informasi tersebut akan didalami penyidik. “Silakan semua informasi-informasi tersebut dapat diinfokan ke penyidik sebagai bahan penyidik untuk mendalami,” pungkasnya.
Sebelumnya, kepada penyidik, Vera Simanjuntak mengungkap komunikasi terakhir dengan Brigadir Joshua di hari kejadian. Yakni pada 16.43 WIB, atau 17 menit sebelum kejadian. “Pertanyaan ini adalah untuk mendalami lagi mengenai komunikasi yang terjadi antara Brigadir J dan klien kami,” kata kuasa hukum Vera Simanjuntak, Ramos Hutabarat, Minggu (24/7).
Dalam komunikasi itu, Brigadir Joshua juga menyampaikan perihal adanya permasalahan yang tengah dialami. “Memang ada komunikasi dengan Vera bahwa korban sedang ada dalam masalah,” ungkapnya.
Untuk memperkuat pengakuan Vera, penyidik menyita HPnya sebagai barang bukti. “Benar, disita penyidik dan dijadikan barang bukti,” pungkasnya.
Credit: Source link