Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Respons Mabes Polri soal Pengakuan Vera Simanjuntak Pacar Brigadir J
    News

    Respons Mabes Polri soal Pengakuan Vera Simanjuntak Pacar Brigadir J

    July 25, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Respons Mabes Polri soal Pengakuan Vera Simanjuntak Pacar Brigadir J 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Mabes Polri tak memberikan jawaban spesifik saat dikonfirmasi soal pengakuan Vera Simanjuntak yang mengungkap fakta baru kematian Brigadir Joshua. Dalam pengakuannya, Vera Simanjuntak menyatakan dirinya kali terakhir berkomunikasi dengan Brigadir Joshua pada Jumat, 8 Juli 2022, pukul 16.43 WIB.

    Hal itu berarti, hanya berselang 17 menit sebelum peristiwa berdarah di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Sebab, polisi menyatakan bahwa baku tembak antara Brigadir Joshua dengan Bharada E atau Bharada Richard, terjadi pada pukul 17.00 WIB.

    Hal itu diungkap Vera Simanjuntak kepada penyidik Bareskrim Polri yang memeriksanya di Mapolda Jambi, pada Minggu (24/7). Ketika disinggung soal pengakuan Vera Simanjuntak, begini jawaban Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. “Semua sedang didalami tim sidik timsus,” kata Irjen Dedi seperti dikutip PojokSatu.id (Jawa Pos Group), Senin (25/7).

    Jenderal bintang dua Polri kelahiran Madiun, Jawa Timur itu meminta Vera agar menyampaikan kepada penyidik yang sedang menangani kasus tersebut. Dedi berjanji, semua informasi tersebut akan didalami penyidik. “Silakan semua informasi-informasi tersebut dapat diinfokan ke penyidik sebagai bahan penyidik untuk mendalami,” pungkasnya.

    Sebelumnya, kepada penyidik, Vera Simanjuntak mengungkap komunikasi terakhir dengan Brigadir Joshua di hari kejadian. Yakni pada 16.43 WIB, atau 17 menit sebelum kejadian. “Pertanyaan ini adalah untuk mendalami lagi mengenai komunikasi yang terjadi antara Brigadir J dan klien kami,” kata kuasa hukum Vera Simanjuntak, Ramos Hutabarat, Minggu (24/7).

    Dalam komunikasi itu, Brigadir Joshua juga menyampaikan perihal adanya permasalahan yang tengah dialami. “Memang ada komunikasi dengan Vera bahwa korban sedang ada dalam masalah,” ungkapnya.

    Untuk memperkuat pengakuan Vera, penyidik menyita HPnya sebagai barang bukti. “Benar, disita penyidik dan dijadikan barang bukti,” pungkasnya.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleCitayam Fashion Week, Gaya Busana Rp 20 Ribuan yang Penting Gaya
    Next Article Puluhan Koperasi di Buleleng Gagal RAT
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.