Thursday, August 11, 2022
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Ringankan Beban Ekonomi, Kebijakan Gubernur Koster Disambut Antusias

July 1, 2022
in Ekonomi
Reading Time: 3 mins read
A A
Ringankan Beban Ekonomi, Kebijakan Gubernur Koster Disambut Antusias
1
SHARES
2
VIEWS
ShareShareShareShareShare
ADVERTISEMENT
Gubernur Bali, Wayan Koster meninjau Kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Kota Denpasar dan di Kabupaten Badung, Jumat (1/7). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster meninjau Kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Kota Denpasar dan di Kabupaten Badung, Jumat (1/7). Hadir mendampingi, Kepala Bapenda Provinsi Bali, I Made Santha didampingi langsung oleh Kepala UPTD PPRD Kota Denpasar, A.A. Rai Sugiartha dan Kepala UPTD PPRD Kabupaten Badung, I Ketut Yasa Suarsana.

Dalam kunjungannya, orang nomor satu di Pemprov Bali ini memastikan kinerja Inovasi Virtual Account Samsat (VAST) yang sudah melayani masyarakat sebanyak 50 transaksi sejak Pukul 08.00-11.00 WITA, penyerahan STNK, Loket Pembayaran, Ruang Pajak Progresif; 5) Ruang Leges dan Fiskal, hingga memastikan kualitas Motor Samsat Kerthi yang mampu melayani wajib pajak sampai ke rumah- rumah.

Gubernur Koster memgatakan bahwa kegiatannya ke Kantor UPTD PPRD Provinsi Bali di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung ini dilaksanakan dalam rangka untuk memantau pelaksanaan program kebijakan relaksasi pemutihan denda atas keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang telah berlangsung mulai 4 April – 31 Agustus 2022. Serta pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II di Pulau Bali yang telah berakhir pada 3 Juni 2022 lalu sesuai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pembebasan Pokok Dan Penghapusan Sanksi Administratif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas Penyerahan Kepemilikan Kendaraan Bermotor Kedua dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Bunga dan Denda Terhadap Pajak Kendaraan Bermotor.

Kebijakan-kebijakan strategis ini, kata Gubernur Koster telah diterbitkan dalam rangka membantu meringankan beban masyarakat di dalam melaksanakan kewajibannya sebagai wajib pajak, terlebih sekarang baru dalam tahap pemulihan ekonomi. “Mengenai adanya permintaan masyarakat untuk memohon supaya kebijakan relaksasi pemutihan denda atas keterlambatan pembayaran PKB dan pembebasan BBNKB di Pulau Bali ini untuk dilanjutkan, maka hal ini tentu akan kami pertimbangkan dan sedang kami bahas,” ujar Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.

Kunjungan kerja Gubernur Bali jebolan ITB ini ke Kantor UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten/Kota se-Bali adalah yang ketiga kalinya, setelah sebelumnya Gubernur Koster melakukan lawatan dinasnya ke Kantor UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Jembrana pada Selasa (28/6).

Mengakhiri peninjauannya, mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengajak seluruh pegawai UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung untuk bekerja solid dan fokus, tulus, lurus dalam melayani masyarakat yang sedang melaksanakan administrasi PKB dan BBNKB guna mewujudkan visi pembangunan daerah Bali, yakni “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Sementara masyarakat yang menyapa kedatangan Gubernur Koster di Kantor UPTD PPRD Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, seperti Wayan Sujana asal Banjar Kelod Renon menyampaikan rasa bahagianya. Karena kebijakan pemutihan denda yang diberlakukan oleh Gubernur Koster sangat membantu. Sebab, ia mengakui masih menunggak pembayaran pajak sebelumnya.

“Suksema Bapak Wayan Koster antuk kebijakannya, niki tiang tahun lalu durung nyamsat, mangkin nyamsat ten keni denda (Terima kasih Bapak Wayan Koster atas kebijakannya, tahun lalu saya masih menunggak pajak, sekarang bayar tidak dipungut denda, red),” ujar Wayan Sujana.

Sedangkan Wayan Artika asal Kabupaten Tabanan juga mengatakan sangat antusias menyambut kebijakan yang meringankan masyarakat pasca pandemi COVID-19 ini. “Matur Suksema kepada Bapak Gubernur Koster, saya bisa bayar tunggakan tanpa bayar denda dan pelayanannya juga sangat bagus,” pungkasnya.

Kepala Bapenda Provinsi Bali, I Made Santha bersama Kepala UPTD PPRD Kota Denpasar, A.A Rai Sugiartha dan Kepala UPTD PPRD Kabupaten Badung, I Ketut Yasa Suarsana dalam kesempatannya melaporkan sampai tanggal 1 Juli 2022 bahwa realisasi PKB di Kantor UPTD Kota Denpasar capaiannya sudah 54.58 persen. Realisasi BBNKB di Kantor UPTD Kota Denpasar capaiannya sudah 43.48 persen, realisasi PKB di Kantor UPTD Kabupaten Badung capaiannya sudah 55.56 persen, dan realisasi BBNKB di Kantor UPTD Kabupaten Badung capaiannya sudah 51.19 persen. (kmb/balipost)

Credit: Source link

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Ganjar Doakan Tjahjo Kumolo: Mudah-mudahan Husnul Khotimah

Next Post

Inflasi AS Naik, Ahli Sarankan Indonesia Ambil 5 Langkah Ini

Related Posts

Analis Proyeksikan Pencapaian BRI Group  Semakin Mengkilap di Akhir Tahun 2022 – KRJOGJA
Ekonomi

Analis Proyeksikan Pencapaian BRI Group  Semakin Mengkilap di Akhir Tahun 2022 – KRJOGJA

August 11, 2022
Mendag Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga Mi Instan Sampai 3 Kali Lipat
Ekonomi

Mendag Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga Mi Instan Sampai 3 Kali Lipat

August 11, 2022
Inflasi Indonesia Paling Rendah di Dunia
Ekonomi

Mendag Sebut Harga Mi Instan Tak Alami Kenaikan 3 Kali Lipat

August 11, 2022
Next Post
Inflasi AS Naik, Ahli Sarankan Indonesia Ambil 5 Langkah Ini

Inflasi AS Naik, Ahli Sarankan Indonesia Ambil 5 Langkah Ini

Kenal Pertama Kali, Erdin Werdrayana dan Esta Pramanita Saling Jaim

Kenal Pertama Kali, Erdin Werdrayana dan Esta Pramanita Saling Jaim

Tingkatkan Ekspor ke Timteng, Mendag Teken Perjanjian Dengan UAE-CEPA

Tingkatkan Ekspor ke Timteng, Mendag Teken Perjanjian Dengan UAE-CEPA

PKB Gelar Gus Muhaimin Festival, Ajang Konsolidasi Relawan di Jatim

PKB Gelar Gus Muhaimin Festival, Ajang Konsolidasi Relawan di Jatim

August 5, 2022
Selamat! Eza Gionino-Meiza Aulia Dikaruniai Anak Ketiga

Selamat! Eza Gionino-Meiza Aulia Dikaruniai Anak Ketiga

August 5, 2022
Triliunan Tunggakan Insentif Nakes Terbayarkan

Anggaran Kesehatan di RAPBN 2023 Naik Jadi Rp 168 Triliun

August 9, 2022
WIKA Gaet Kontrak Baru Rp 13,8 Trilin Hingga Juni 2022

WIKA Gaet Kontrak Baru Rp 13,8 Trilin Hingga Juni 2022

August 5, 2022
Penjualan Daihatsu hingga Juli naik 38 persen, Sigra penopang utama

Penjualan Daihatsu hingga Juli naik 38 persen, Sigra penopang utama

August 10, 2022
Penjelasan Merpati Band Soal Lagu Janji Satu Purnama Mirip dengan AADC

Penjelasan Merpati Band Soal Lagu Janji Satu Purnama Mirip dengan AADC

August 8, 2022
Hingga Akhir Agustus, Ekspor Sawit dan Produk Turunan Nol Pungutan

Hingga Akhir Agustus, Ekspor Sawit dan Produk Turunan Nol Pungutan

July 22, 2022
Hyundai pastikan Stargazer pakai teknologi Bluelink seperti Creta

Hyundai pastikan Stargazer pakai teknologi Bluelink seperti Creta

July 12, 2022
99 Persen Nasabah Merasa Puas atas Layanan KUR BRI – KRJOGJA

99 Persen Nasabah Merasa Puas atas Layanan KUR BRI – KRJOGJA

July 12, 2022
Kematian Brigadir J, Mahfud MD Ajak Masyarakat Kawal Pengadilannya

Kematian Brigadir J, Mahfud MD Ajak Masyarakat Kawal Pengadilannya

August 9, 2022
Syuting Film, Han So Hee Alami Cedera Wajah Hingga Dilarikan ke RS

Syuting Film, Han So Hee Alami Cedera Wajah Hingga Dilarikan ke RS

August 3, 2022
10 Personel Sebut Irjen Ferdy Sambo Perintahkan Rusak TKP

10 Personel Sebut Irjen Ferdy Sambo Perintahkan Rusak TKP

August 7, 2022
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • MMKSI kenalkan wajah baru Xpander Cross di GIIAS 2022
  • Kakorlantas Ingin Kesamaan Data Kendaraan di Indonesia
  • Kominfo Pastikan Batas Akhir ASO di November 2022

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!