Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Satgas Perempuan dan Anak Masih Terkendala Koordinasi
    News

    Satgas Perempuan dan Anak Masih Terkendala Koordinasi

    July 31, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Satgas Perempuan dan Anak Masih Terkendala Koordinasi 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Satgas Perempuan dan Anak Masih Terkendala Koordinasi

    Rakornas Satgas PPA dengan Menteri PPPA Yohana Yembise (tengah)

    Jakarta – Pekerjaan Satuan Tugas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak (Satgas PPA) belum optimal di lapangan. Alasanya, terdapat kendala koordinasi antara satgas dengan lembaga perempuan dan anak serta pemerintah daerah. Juga, dana penjangkauan yang dirasa masih kurang.

    Hal ini diungkapkan oleh Komhukom, anggota Satgas PPA Provinsi Maluku saat melakukan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise. Ia mengatakan hingga saat ini Satgas PPA kurang terkoordinasi dengan P2TP2A dan Dinas PPPA.

    “Dalam sehari, satgas kami dapat menangani lima kasus. Namun, usaha kami untuk menangani kasus tersebut seringkali terhambat karena kurangnya dana penjangkauan akibat kurangnya koordinasi dengan P2TP2A dan Dinas PPPA”, ujar Komhukom, Selasa (1/8) lewat siaran pers di Jakarta.

    Sementara Kepala Biro Hukum dan Humas KPPPA Hasan membenarkan hal tersebut. Hasan menilai di lapangan masih terdapat kekhawatiran Satgas PPA akan menandingi tugas P2TP2A, Dinas PPPA, hingga Pemerintah Daerah dalam memberikan layanan dan menanangi permasalahan anak dan perempuan.

    “Padahal, sebenarnya peran Satgas PPA adalah untuk membantu kinerja P2TP2A dan Dinas PPPA dalam menjangkau dan mengindentifikasi perempuan dan anak korban kekerasan,” kata Hasan.

    Menyikapi hal ini Menteri PPPA Yohana Yembise berjanji akan melakukan perbaikan serta koordinasi teknis dengan pemerintah daerah. Pihaknya juga akan mengadakan rapat terkait penyaluran Dana Penjangkauan yang selama ini hanya bisa dikoordinasikan hingga tingkat provinsi.

    “Saya mengimbau kepada P2TP2A, Dinas PPPA, dan Pemerintah Daerah agar memberikan bimbingan dan bersinergi dengan Satgas PPA dalam menjalankan tugas penanganan masalah perempuan dan anak dengan baik di daerah, demi melindungi perempuan dan anak di daerah,” terang Menteri Yohana.

    TAGS : Perempuan dan Anak Kementerian PPPA Satgas PPA

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/19546/-Satgas-Perempuan-dan-Anak-Masih-Terkendala-Koordinasi/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSuap Sedap Patrialis Akbar Terancam 11 Tahun
    Next Article Aroma Daging Tak Sedap Merambah Bea Cukai
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.