Sebagai Agen Pembangunan, Program Gubernur Diimplementasikan di “Corporate Plan” BPD Bali

I Nyoman Sudharma. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – BPD Bali benar – benar sebagai agen pembangunan. Perannya sangat besar dalam pembangunan Bali.

Dari asetnya terlihat, BPD Bali termasuk terbesar diantara BPD seluruh Indonesia. Sehingga kontribusinya terhadap pembangunan Bali dapat lebih optimal.

Direktur Utama Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma, Senin (6/6) mengatakan, BPD Bali berupaya mengimplementasikan program Gubernur Bali yang telah tertuang dalam corporate plan. Sesuai tagline Bank BPD Bali yaitu Transformasi Tiada Henti.

sejalan dengan transformasi ekonomi Bali yang telah dilaksanakan dan diluncurkan oleh Presiden pada Desember 2021 yaitu Transformasi Ekonomi Kerthi Bali, BPD Bali turut mengambil peran di dalamnya, mendukung program-program yang dilaksanakan Gubernur Bali.

Peran BPD Bali dalam pembangunan di Bali cukup signifikan. Terbukti dari dividen yang dibagikan sebesar Rp411 miliar sehingga bisa untuk pembangunan di Bali, mendukung kegiatan-kegiatan dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Di luar itu, BPD Bali juga mendukung kegiatan Gubernur Bali dengan memberikan CSR dalam rangka pengembangan ekonomi termasuk di dalamnya mengenai ekonomi kerakyatan dan penguatan desa adat. BPD Bali mendukung dari sisi pembangunan
gedung Majelis Desa Adat (MDA) dan memfasilitasi transportasinya bersama Lembaga Jasa Keuangan lainnya.

ia berharap seluruh stakeholder yang ada di Bali dapat memberi kontribusi bagi pembangunan di Bali. Komitmen Gubernur Bali terhadap pengembangan BPD Bali terlihat dari penyetoran modal tahun ini dari Pemerintah Provinsi sebesar Rp30 miliar. Selain itu juga ada Kabupaten Buleleng yang menyetor modal Rp2,2 miliar dan Karangasem menyetor Rp1,5
miliar.

Ia berharap kabupaten/kota lainnya dapat menyusul untuk menyetorkan modal. Pembagian dividen tersebut tidak terlepas dari kinerja Bank BPD Bali sampai Mei 2022 yang berhasil membukukan laba Rp297 miliar, aset Rp29,47 triliun, penyaluran kredit
Rp19,8 triliun, DPK Rp23,4 triliun dan porsi penyaluaran kredit ke UMKM telah mencapai 46,4 persen. Sesuai ketentuan BI mengenai rasio pembiayaan inklusif makro prudensial dan arahan Presiden diharapkan 2024 pembiayaan perbankan pada UMKM minimal 30 persen.

Sudarma mengatakan, tahun ini BPD Bali telah mencapai porsi penyaluran kredit ke UMKM di atas 30
persen. Sehingga Maret kemarin BPD Bali mendapatkan insentif dari BI berupa pelonggaran atas kewajiban pemenuhan GirobWajib Minimum (GWM) rupiah rata-rata sampai dengan sebesar 1 persen. Kondisi seperti ini akan terus dioptimalkan.

Dukungan terhadap UMKM ini sejalan dengan program Gubernur Bali yaitu UMKM klaster. Seperti program pembiayaan garam tradisional Bali melalui kredit Mesari (Membangun Masyarakat Bali). Tidak hanya memberikan fasilitas kredit, tapi juga ada subsidi yang diberikan yaitu subsidi bunga kembali menjadi 3 persen ditambah iuran BPJS Ketenagakerjaan dengan jaminan kematian dan kecelakaan kerja sehingga bagi pelaku usaha dapat
memanfaatkan program tersebut.

Selain menyalurkan KUR dan menyalurkan subsidi bunga KUR, BPD Bali juga mewujudkan apa yang diperjuangkan Gubernur Bali yaitu perubahan PMK
menjadi PMK 27/2022 dan PMK 28 tahun 2022 tentang Penjaminan Kredit Korporasi dan UMKM, BPD Bali mendukung upaya Gubernur tersebut dengan mengimplementasikannya secara nyata. Tak hanya itu, Bank BPD Bali sejak lama fokus pada pengembangan UMKM.

Salah satu upaya pengembangan yang dilakukan adalah membuka showcase UMKM di Bandara Ngurah Rai bekerja sama dengan Dekranasda Bali. Produk yang dipajang di pintu gerbang domestik dapat dibeli di marketplace yang telah terintegrasi dengan sistem pembayaran non tunai.

Program lainnya yaitu kredit untuk pembiayaan motor listrik mendukung kebijakan Gubernur Bali mewujudkan Bali Energi Bersih. Penggunaan motor listrik telah diimplementasikan termasuk di internal BPD Bali.

BPD Bali telah menggunakan motor listrik untuk operasional secara bertahap. Selain itu, untuk memenuhi Perda terkait PLTS Atap, BPD Bali telah membangun gedung di Seririt karena dalam ketentuan
disebutkan luas atap minimal 500 meter persegi menggunakan panel listrik, BPD Bali pun telah menggunakannya. “Tentunya kami comply terhadap ketentuan yang ada,” ujarnya.

Tak hanya itu, implementasi Pergub nomor 4 tahun 2022 tentang Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali, setiap Tumpek, BPD Bali telah mengimplementasikan dan merangkaikan dengan kegiatan kegiatan HUT dan mendukung kegiatan ekonomi Bali Kerthi serta mendukung Digifest yang dilanjutkan dengan kegiatan e-sport. (kmb/balipost)

Credit: Source link