Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Sejumlah Jurnalis Alami Kekerasan Saat Meliput Aksi 22 Mei
    News

    Sejumlah Jurnalis Alami Kekerasan Saat Meliput Aksi 22 Mei

    May 24, 2019No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Sejumlah Jurnalis Alami Kekerasan Saat Meliput Aksi 22 Mei

    Ilustrasi anggota Kepolisian yang mengawal aksi unjuk rasa 22 Mei. (Foto :Jurnas/Ist).

    J AQakarta, Jurnas.com – Jurnalis yang menjadi korban kekerasan saat meliput aksi unjuk rasa berujung kerusuhan pada 21-22 Mei, makin bertambah. Data sementara yang dicatat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta ada 20 jurnalis dari berbagai media yang menjadi korban.

    Kasus kekerasan tersebut terjadi di beberapa titik kerusuhan di Jakarta, yaitu di kawasan Thamrin, Petamburan, dan Slipi Jaya, Jakarta. Pihak kepolisian dan massa aksi diduga menjadi pelaku kekerasan tersebut.



    Menurut Ketua AJI Jakarta Asnil Bambani Amri kekerasan yang dialami jurnalis berupa pemukulan, penamparan, intimidasi, persekusi, ancaman, perampasan alat kerja jurnalistik, penghalangan liputan, penghapusan video dan foto hasil liputan, pelemparan batu, hingga pembakaran motor milik jurnalis.

    “Mayoritas kasus kekerasan itu terjadi saat para jurnalis meliput aksi unjuk rasa di sekitar Gedung Bawaslu, di kawasan Thamrin. Beberapa kasus di antaranya, aparat kepolisian melarang jurnalis merekam aksi penangkapan orang-orang yang diduga sebagai provokator massa,” lanjutnya.

    Baca juga :

    • MUI Imbau Elit Politik Gelar Rekonsiliasi Nasional
    • Kronologis Kerusuhan di Aksi 22 Mei, 9 Polisi Terluka
    • Tagar Tangkap Prabowo Menggema di Jagat Twitter

    Para jurnalis tetap mengalami kekerasan meskipun mereka sudah menunjukkan identitasnya, seperti kartu pers kepada aparat. Aparat menunjukkan sikap tak menghargai kerja jurnalis yang pada dasarnya telah dijamin dan dilindungi oleh UU Pers.

    Sampai saat ini AJI Jakarta masih mengumpulkan data dan verifikasi para jurnalis yang menjadi korban. Tak menutup kemungkinan, masih banyak jurnalis lainnya yang menjadi korban, dan belum melapor.

    Berikut ini data yang dicatat AJI Jakarta terkait kasus kekerasan terhadap jurnalis.

    1. Budi, kontributor CNN Indonesia TV, mengalami kekerasan fisik, perampasan alat kerja dan penghalangan liputan oleh aparat Polisi.

    2. Intan dan Rahajeng, jurnalis RTV, mengalami persekusi oleh massa aksi.

    3. Draen, jurnalis Gatra, mengalami kekerasan fisik dan diusir oleh polisi.

    4. Felix, jurnalis Tirto, dihalangi saat liputan.

    5. Dwi, jurnalis Tribun Jakarta, mengalami kekerasan tidak langsung, kepala bocor terkena lemparan batu massa aksi.

    6. Ryan, jurnalis CNNIndonesia.com, mengalami kekerasan fisik, perampasan alat kerja dan penghalangan liputan oleh aparat Polisi.

    7. Seorang reporter lainnya dari CNNIndonesia.com juga mengalami penghalangan peliputan dan perampasan paksa alat kerja oleh Polisi.

    8. Ryan, jurnalis MNC Media, alat kerjanya dirampas oleh massa aksi.

    9. Fajar, jurnalis Radio MNC Trijaya, mengalami kekerasan fisik, penghapusan karya jurnalistik dan penghalangan liputan oleh aparat Polisi.

    10. Fadli, jurnalis Alinea.id, mengalami kekerasan fisik dan penghalangan liputan.

    11. Fahreza, jurnalis Okezone.com, mengalami perusakan alat kerja/motor oleh massa aksi.

    12. Putera, jurnalis Okezone.com, mengalami perusakan motor oleh aparat.

    13. Aji, jurnalis INews TV, mengalami kekerasan fisik dan diusir oleh aparat Kepolisian.

    14 Setya, jurnalis TV One, mengalami kekerasan fisik dan penghalangan liputan oleh aparat Polisi.

    15. Ario, VJ Net TV, mengalami perusakan alat kerja/motor dibakar.

    16. Yuniadhi, fotografer Kompas, motornya dirusak.

    17. Topan, fotografer Tempo, mengalami kekerasan tidak langsung, matanya kena serpihan dari bom molotov massa aksi.

    18. Niniek, jurnalis AP, mengalami persekusi online (doxing).

    19. Seorang kru ABC News mengalami intimidasi oleh aparat Polisi.

    TAGS : Kekerasan Jurnalis Aksi 22 Mei

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/53251/Sejumlah-Jurnalis-Alami-Kekerasan-Saat-Meliput-Aksi-22-Mei/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePKB Ajukan 28 Gugatan ke MK, Termasuk Dapil Jakarta II
    Next Article Usut Tuntas Kekerasan Jurnalis Saat Meliput Aksi 22 Mei
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.