Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Sepekan Lebih Lego Jangkar di Laut, PTAK Terpaksa Bongkar Muatan Pasir
    Ekonomi

    Sepekan Lebih Lego Jangkar di Laut, PTAK Terpaksa Bongkar Muatan Pasir

    October 8, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Sepekan Lebih Lego Jangkar di Laut, PTAK Terpaksa Bongkar Muatan Pasir 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Sepekan Lebih Lego Jangkar di Laut, PTAK Terpaksa Bongkar Muatan Pasir 2
    Bongkar material- Pihak PT. PTAK akhirnya harus menurunkan kembali ribuan kubik pasir muatan dari dua kapal tongkang yang hendak dikirim menuju wilayah Sumbawa, NTB untuk pembangunan proyek trategis nasional Smelter akibat terganjar ijin berlayar dari KSOP Padangbai tak kunjung keluar. (BP/Nan)

    AMLAPURA, BALIPOST.com – Setelah sepekan lego jangkar di Dermaga Tersus, PT Pasir Toya Anyar, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, PT. PTAK akhirnya terpaksa harus menurunkan kembali ribuan kubik pasir muatan dari dua kapal tongkang. Sedianya, pasir itu hendak dikirim menuju wilayah Sumbawa, NTB untuk pembangunan proyek strategis nasional Smelter.

    Pembongkaran muatan itu terpaksa dilakukan akibat terganjar izin berlayar dari KSOP Padangbai tak kunjung keluar. Direktur IV PT. PTAK, I Made Arnawa, Sabtu (7/10), mengungkapkan pihaknya kecewa atas apa yang disampaikan oleh pihak KSOP tersebut.

    “Kalo begini caranya, kita seperti kena jebakan batman, kapal diberikan masuk tapi tidak diijinkan keluar. Padahal, sebelumnya IUP OP habis masa berlakunya sejak 24 September 2023, tapi izin bersandar, izin olah gerak dan izin muat, yang dituangkan dalam Rencana Kegiatan Bongkar Muat (RKBM) justru malah dikeluarkan oleh KSOP Padangbai tertanggal 28 September 2023 dan 2 Oktober 2023,” tegas Arnawa.

    Menurut Arnawa, yang dilakukan pihak KSOP telah melampaui kewenangannya. Pasalnya, terkait perijinan IUP OP perusahannya bukan merupakan kewenangan dari KSOP.

    Sebab, jika ada yang melanggar hukum ada polisi yang menindak begitu pula soal pelanggaran Perda ada Satpol PP yang melakukan tindakan. “Kami sangat kecewa sebagai pengusaha dengan pelayanan KSOP yang tidak tegas menyikapi surat permohonan pelayaran yang pihaknya ajukan hingga berimbas terhadap citra perusahaan serta menyebabkan kerugian hingga miliaran rupiah akibat terjadinya penundaan sampai pembongkaran muatan kembali,” katanya.

    Dibagian lain, Kepala KSOP Padangbai, Muhamad Mustajib belum memberikan jawaban terkait kekecewaan dari pihak PT. PTAK tersebut. Dikonfirmasi beberapa kali lewat sambungan telepon belum diangkat, begitu juga ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum dibalas. (Eka Parananda/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTak Cuma Mudah dan Cepat, Super Apps BRImo Juga Hadirkan Keamanan Bertransaksi
    Next Article Nelayan Minta Fasilitasi Pembelian BBM
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    daftar pinjaman online legal ojk

    Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru

    July 25, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.