Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Soal Penerbitan SKT FPI, Ini Kata Mahfud MD
    News

    Soal Penerbitan SKT FPI, Ini Kata Mahfud MD

    December 26, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Soal Penerbitan SKT FPI, Ini Kata Mahfud MD

    Mahfud MD

    Jakarta, Jurnas.com – Desakan agar Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) agar segera diterbitkan oleh Pemerintah ditanggapi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

    Mahfud MD menegaskan jika SKT FPI itu tidak bisa dimintakan orang atau pihak lain.

    “SKT itu enggak bisa diminta oleh orang lain, termasuk MUI (Majelis Ulama Indonesia) sekali pun,” kata Mahfud MD, di Kantor Kemenko Polhukam, di Jakarta, Kamis (26/12/2019).

    Mahfud menanggapi permohonan dari MUI, agar pemerintah segera menerbitkan SKT untuk FPI.

    Menurut Mahfud, SKT tidak bisa keluar kalau organisasi kemasyarakatan (ormas) yang bersangkutan tidak meminta dan mengurus persyaratan-persyaratan yang ditentukan.

    Baca juga.. :

    • Bareskrim Sita 24 Kg Sabu dan Seribu Pil Ekstasi
    • Usia 53 Tahun, Bimbim Slank Tidak Merasa Tua
    • Erdogan: Saya Percaya Tunisia Bisa Wujudkan Kestabilan di Libya

    “Kalau mau meminta, ya, meminta aja gitu, enggak usah lewat majelis ulama. Bisa kok, asal dipenuhi syarat-syaratnya,” kata Mahfud.

    Sebelumnya, Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas, usai mengikuti Rapat Pleno ke-46 Dewan Pertimbangan MUI berharap pemerintah segera menerbitkan SKT untuk FPI.

    Selain itu, Anwar juga berharap pemerintah mengajak pihak FPI berdialog dan menyamakan pandangan untuk memajukan bangsa.

    Sampai saat ini, proses perpanjangan SKT FPI di Kementerian Dalam Negeri belum selesai meski Kementerian Agama telah memberi rekomendasi perpanjangan SKT.

    Rekomendasi itu dikeluarkan Kemenag, setelah FPI berikrar setia kepada Pancasila dan NKRI lewat surat pernyataan di atas meterai.

    Meski telah mendapatkan surat rekomendasi dari Kemenag, tidak membuat SKT FPI serta-merta diperpanjang izinnya oleh Kemendagri.

    Kemendagri merasa masih perlu melakukan kajian-kajian yang mendalam, seperti Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) FPI, termasuk adanya kalimat khilafah Islamiyah di dalamnya.

    TAGS : Mahfud MD Front Pembela Islam SKT FPI Majelis Ulama Indonesia

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/64682/Soal-Penerbitan-SKT-FPI-Ini-Kata-Mahfud-MD/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBareskrim Sita 24 Kg Sabu dan Seribu Pil Ekstasi
    Next Article Pria Paling Dicari di Inggris Akhirnya Diringkus Polisi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.