Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Sofyan Basir Penuhi Pemeriksaan KPK, Langsung Ditahan?
    News

    Sofyan Basir Penuhi Pemeriksaan KPK, Langsung Ditahan?

    May 27, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Sofyan Basir Penuhi Pemeriksaan KPK, Langsung Ditahan?

    Dirut PLN, Sofyan Basir

    Jakarta, Jurnas.com – Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1 akhirnya memenuhi pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Sofyan tiba di Gedung KPK sekitar pukul 19.00 WIB dengan mengenakan kemeja putih dengan dibalut jaket berwarna krem. Dia enggan mengomentari perihal pemeriksaanya kali ini.



    “Nanti ya, tidak ada komentar dulu,” kata Sofyan, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5).

    Adapun pemeriksaan kali ini sebagai penjadwalan ulang atas agenda pemeriksaan Sofyan selaku tersangka suap PLTU Riau-1.

    Baca juga :

    • KPK Masih Menunggu Itikad Baik Sofyan Basir
    • Dirut Pertamina Nicke Widyawati Mangkir dari Pemeriksaan KPK
    • KPK Warning Dirut PLN Sofyan Basir

    “SFB sudah datang dan segera kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Sejauh ini agendanya pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Febri.

    Apakah setelah pemeriksaan kali ini Sofyan Basir langsung dijebloskan ke tahanan? Febri mengaku, belum ada informasi secara pasti dari penyidik KPK soal penahanan Sofyan.

    “Terkait penahanan belum ada informasi. Itu sepenuhnya berdasarkan pertimbangan penyidik sesuai hukum acara yang berlaku. Jadi, masih pemeriksaan ya,” katanya.

    Sebelumnya Sofyan Basir sudah mangkir dari pemeriksaan KPK pada Jumat (24/5). Sehingga KPK melakukan penjadwalan ulang hari ini.

    Sofyan Basir ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1 dari pengembangan kasus yang telah menjerat mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Kotjo dan mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham.

    Sofyan Basir diduga bersama-sama Eni Saragih dan Idrus menerima suap dari Johannes Kotjo terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Sofyan diduga mendapat jatah sama dengan Eni dan Idrus.

    TAGS : Suap PLTU Riau Dirut PLN Sofyan Basir

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/53369/Sofyan-Basir-Penuhi-Pemeriksaan-KPK-Langsung-Ditahan/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKPK Masih Menunggu Itikad Baik Sofyan Basir
    Next Article Pemerintah Setujui Permintaan 313 Extra Flight dari 10 Maskapai Penerbangan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.