Andalannews.com – Informasi tentang aturan SPMB Kota Bandung 2025 terbaru wajib disimak buat para orang tua yang sedang mempersiapkan putra-putrinya masuk SD atau SMP.
Sebagaimana diketahui, tahun ini Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) menggantikan istilah PPDB dan membawa beberapa perubahan penting dalam proses penerimaan siswa baru.
Salah satu perubahan signifikan adalah penggantian jalur zonasi menjadi jalur domisili. Artinya, penempatan siswa tidak lagi berdasarkan zona sekolah, melainkan radius jarak dari tempat tinggal ke sekolah tujuan.
Untuk SD misalnya radius maksimal adalah 1.000 meter, sedangkan untuk jenjang SMP dalam aturan baru yang telah ditetapkan pemerintah melalui kementerian terkait maksimal 3.000 meter.
Proses pendaftaran SPMB Kota Bandung 2025 terbaru yang wajib dipahami oleh masyarakart dilakukan secara online atau melalui situs resmi yang telah ditetapkan yakni spmb.bandung.go.id.
Tahapan seleksi dimulai dengan pendataan calon murid baru pada 19 Mei hingga 20 Juni 2025, diikuti oleh pendaftaran jalur domisili pada 23–27 Juni 2025, dan pengumuman hasil seleksi pada 7 Juli 2025.
Calon peserta didik jalur Afirmasi Murid Bekerbutuhan Khusus (MBK) pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP Kota Bandung 2025/2026 wajib melakukan asesmen.
Pendaftaran untuk jalur ini pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung telah resmi membukanya sejak tanggal 22 Mei 2025.
Ketua Tim SPMB Kota Bandung, Edy Suparjoto menyampaikan, Dinas Pendidikan Kota Bandung menugaskan tim Unit Layanan Disabilitas (ULD) untuk melakukan asesmen bagi calon murid berkebutuhan khusus pada SPMB Kota Bandung.
“Selain KK, KTP, Akta kelahiran, bagi Afirmasi MBK harus melampirkan surat rekomendasi yang diperoleh setelah mengikuti asesmen dari tim ULD Dinas Pendidikan Kota Bandung,” kata Edy, Bandung, Senin 2 Juni 2025.
Pendaftaran asesmen tersebut dilakukan secara online, dengan tahapan membuat akun asesmen terlebih dahulu menggunakan email aktif dan mengisi data diri.
“Jika sudah punya akun dan mengisi data diri klik simpan. Jangan lupa masukan nomor HP guru kelas atau orang tua murid yang aktif. Karena informasi lanjutan akan dibagikan melalui nomor tersebut,” ucap Edy.
Setelah melakukan pendaftaran dan pengisian data diri, pada tautan tersebut akan muncul status menunggu peninjauan. Dalam hal ini tim asesmen center sedang memverifikasi data dan akan menentukan jadwal pelaksanaan asesmen.
“Para orang tua mohon menunggu proses peninjauan ini dan mohon untuk memantau status pendaftaran secara berkala dan setelah dilakukan asesmen akan muncul surat rekomendasi dari tim ULD,” ujar Edy menerangkan.
Sebagai informasi, Dinas Pendidikan Kota Bandung memiliki tim psikolog untuk melakukan asesmen bagi calon murid.
Selain itu, bagi calon murid yang memiliki rekomendasi dari tenaga ahli seperti psikolog, dokter, terapis, dan profesional lainnya, agar dilampirkan pada saat asesmen.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman menjelaskan, secara teknis dari penerimaan murid baru sebelumnya tidak jauh berbeda dan diadopsi secara nasional. Dari yang sebelumnya penyebutannya zonasi menjadi domisili.
“Penerapan domisili di sini, misal sekolah tujuan berbeda wilayah domisili namun masih dalam radius yang ditentukan untuk maksimal SD 1.000 meter dan SMP maksimal 3.000 meter, maka masih termasuk satu wilayah domisili,” kata Dani.
Selain itu, diutarakan Dani, perbedaan yang sangat terlihat dari tahun sebelumnya adalah pelaksanaanya dilakukan secara satu tahap. Proses pendataan, pendaftaran, pengumuman, hingga daftar ulang jalur domisili, afirmasi, prestasi, serta mutasi dilakukan secara bersamaan.
“Jadi SPMB 2025 hanya satu tahap. Calon murid hanya bisa memilih salah satu jalur saja. Tidak ada lagi jika tidak lolos jalur A, bisa daftar lagi jalur lainnya. Hanya bisa satu jalur secara bersamaan,” ungkap Dani menandaskan.




