Andalannews.com – Untuk mencegah kasus bullying di sekolah dasar yang kerap bermunculan, TNI-Polri di wilayah Kabupaten Bandung kompak memberikan penyuluhan dan bimbingan kepada para pelajar.
Pada Rabu, 8 Januari 2025 pagi, TNI-Polri melaksanakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan di SDN 2 Andir, Kelurahan Andir, Baleendah, Kabupaten Bandung demi menekan kasus bullying di sekolah dasar.
Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada para siswa mengenai dampak negatif bullying serta pentingnya menjaga sikap saling menghormati dan menghargai antar sesama peserta didik atau pelajar.
Kapolsek Baleendah Kompol Tedi Rusman menyampaikan dalam sesi penyuluhan TNI-Polri menyampaikan materi secara interaktif, diselingi dengan permainan dan diskusi untuk memudahkan siswa memahami pesan yang disampaikan.
“Kami ingin memastikan generasi muda memahami bahaya bullying, baik bagi pelaku maupun korban. Dengan adanya edukasi ini, diharapkan para siswa bisa menjadi lebih peduli dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan,” ujarnya.
“Selain itu, para guru juga diberikan pemahaman untuk mendeteksi dan mencegah kasus bullying yang mungkin terjadi di sekolah,” tutur Perwira menengah Polri itu menambahkan.
Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 2 Andir, Ibu Rina Andriani, menyambut baik kegiatan penyuluhan ini dan berharap kolaborasi dengan TNI-Polri dapat terus berlanjut dalam menjaga kondusifitas sekolah.
“Kami berterima kasih atas perhatian yang diberikan oleh TNI dan Polri dalam membimbing siswa kami. Ini langkah penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman,” ungkapnya.
Kegiatan ini mendapatkan respons positif dari siswa dan orang tua. Para siswa diajak untuk berani melaporkan jika ada tindakan bullying dan diajarkan pentingnya rasa empati terhadap sesama.
Diharapkan, upaya ini menjadi langkah awal untuk menciptakan sekolah yang bebas dari perundungan di masa mendatang.
Sementara itu berdasarkan data terdapat 2.355 kasus pelanggaran terhadap perlindungan anak. Dari sekian laporan yang masuk tersebut, 837 kasus terjadi di lingkup satuan pendidikan.
Antara lain anak yang sebagai korban bullying atau perundungan sebanyak 87 kasus, anak korban kebijakan pendidikan sebanyak 27 kasus, anak korban kekerasan fisik dan/atau psikis 236 kasus, dan anak korban kekerasan seksual: 487 kasus.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyebutkan kasus bullying masih menjadi teror bagi anak-anak di lingkungan sekolah.
Sementara itu untuk jenis bullying yang sering dialami korban ialah bullying fisik (55,5%), bullying verbal (29,3%), dan bullying psikologis (15,2%).
Sedangkan untuk tingkat jenjang pendidikan, siswa SD menjadi korban bullying terbanyak (26%), diikuti siswa SMP (25%), dan siswa SMA (18,75%).




