Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Tentara Pembunuh Muslim Rohingya Tetiba Bebas
    News

    Tentara Pembunuh Muslim Rohingya Tetiba Bebas

    May 27, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Tentara Pembunuh Muslim Rohingya Tetiba Bebas

    Tentara Myanmar

    Jakarta, Jurnas.com – Kabar menyakitkan umat muslim, terjadi di Myanmar. Tujuh tentara Myanmar pembunuh 10 pria Muslim Rohingya telah dibebaskan. Ironisnya, vonis 10 tahun sejak tahun 2018, sekarang para pembantai itu sudah dibebaskan.

    Tentara pembantai itu dinyatakan terlibat pembunuhan di Desa Inn Din. Kantor berita Reuters yang mengungkap pembantaian dan pertama kali melaporkan pembebasan awal itu mengatakan, tentara itu dibebaskan pada bulan November.



    Mereka adalah militer yang melancarkan operasi meredam Rohingya di negara bagian Rakhine pada 2017. Saat itu, Lebih dari 700.000 orang melarikan diri dari negara itu karena operasi militer tersebut.

    Seorang juru bicara tahanan mengatakan, sejak (27/05), tujuh tentara yang dihukum karena eksekusi di Inn Din “tidak lagi ditahan di penjara”. Petugas itu tak memberi rincian lebin lanjut.

    Baca juga :

    • Myanmar Bebaskan Tujuh Tentara Pembunuh Muslim Rohingya
    • PBB Desak Dunia Akhiri Dukung Militer Myanmar
    • PBB: Myanmar Gagal Yakinkan Pengungsi Rohingya

    Salah seorang tentara memastikan, ia telah dibebaskan namun menolak memberikan komentar lebih lanjut. Ia mengatakan, “dirinya diminta untuk tutup mulut”.

    Dua tentara lainnya mengatakan, mereka dibebaskan pada November, kurang dari satu tahun dari masa 10 tahun penahanan. Sedangkan Wartawan yang mengangkat pembantaian itu dihukum tujuh tahun penjara karena laporannya.

    Namun keduanya, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo mendapat amnesti presiden pada bulan Mei setelah menjalani hukuman selama 16 bulan. Mereka didakwa melanggar rahasia negara.

    TAGS : Genosida Rohingya Myanmar Tentara Pembunuh

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/53385/Tentara-Pembunuh-Muslim-Rohingya-Tetiba-Bebas/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKiai Marsudi: Tak Boleh Bawa Nama Agama untuk Berbuat Kerusuhan
    Next Article Soal Kabinet, Hasto: Ada Saatnya Ibu Mega bertemu Pak Jokowi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.