JawaPos.com – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggeledah bekas sekretariat Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat. Penggeledahan itu berkaitan dengan penangkapan Pengacara Rizieq Shihab, Munarman.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, hasil penggeledahan ini penyidik menyita sejumlah barang. Termasuk adanya atribut ormas FPI.
“Dalam pengeledahan di kantor seketariat ormas terlarang tersebut, ditemukan pertama adalah atribut ormas terlarang yang sudah dilarang pemerintah, beberapa atribut terlarang,” kata Ramadhan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/4).
Penyidik juga menemukan beberapa dokumen. Namun, saat ini isi dokumen tersebut masih didalami. Selain itu, adapula botol-botol berisi serbuk, yang diduga mengandung asam nitrat tinggi jenis aseton. “Terakhir ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP merupakan bahan aseton yang digunakan bahan peledak yang mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu yang lalu,” jelas Ramadhan.
Bahan-bahan kimian ini sekarang tengah didalami oleh Puslabfor Polri. Penggeledahan sendiri di bekas markas FPI masih berlangsung. Sebelumnya, Densus 88 Anti Teror Polri menangkap Pengacara Rizieq Shihab, Munarman. Munarman dikabarkan ditangkap di rumahnya di Perumahan Modern Hills, Cinangka – Pamulang, Tangerang Selatan, sore tadi sekitar pukul 15.30 WIB. “Ya (Munarman ditangkap),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (27/4).
Argo menyebut jika eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu diduga terlibat tindak pidana terorisme. “Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” jelasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Editor : Dinarsa Kurniawan
Reporter : Sabik Aji Taufan
Credit: Source link