Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Tommy Kurniawan Desak Aset First Travel Diberikan ke Korban Penipuan
    News

    Tommy Kurniawan Desak Aset First Travel Diberikan ke Korban Penipuan

    November 22, 2019No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Tommy Kurniawan Desak Aset First Travel Diberikan ke Korban Penipuan

    Anggota DPR dari Fraksi PKB, Tommy Kurniawan. (Foto : Jurnas/Ist).

    Jakarta, Jurnas.com- Kasus penipuan dan penggelapan terhadap jemaah umrah dari biro perjalanan First Travel kembali mencuat ke permukaan. Publik terutama calon jamaah korban penipuan dan penggelapan uang oleh biro perjalanan Haji dan Umrah tersebut merasa heran dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang memutuskan aset First Travel diberikan kepada negara.

    Seperti diketahui putusan tersebut tertuang pada nomor 3096 K/Pid.Sus/2018 yang berbunyi aset First Travel diberikan kepada negara. Aset itu sebanyak 529 item barang sitaan yang bernilai ekonomis. Antara lain uang senilai Rp 1,537 Milyar, baju dan gaun sebanyak 774 lembar, enam unit mobil, tiga unit rumah tinggal, satu unit apartemen, satu kantor milik First Travel dan benda berharga koleksi seperti kaca mata branded, perhiasan sampai ikat pinggang dari terdakwa suami istri Andika dan Aniessa Hasibuan yang merupakan bos dari biro umrah dari First Travel.
    Banyak pihak yang menyayangkan dengan vonis tersebut. Kejaksaan Negeri Depok sendiri akan segera melakukan lelang dari barang bukti sitaan atas kasus penipuan umrah First Travel yang memakan korban ribuan jemaah umrah yang gagal berangkat ke Tanah Suci.

    Anggota Komisi VI DPR-RI yang juga Ketua DKN Garda Bangsa Tommy Kurniawan juga menyayangkan dengan vonis MA tersebut. Penyitaan barang bukti First Travel yang memiliki nilai milyaran rupiah itu, semestinya merujuk pada kondisi calon korban jamaah umrah yang gagal melaksanakan ibadah, akibat oknum yang tidak bertanggung jawab.

    “Dalam hal ini Jemaah yang menjadi korban dari kasus penggelapan dan penipuan tersebut. Kita tahu semua, Jemaah sangat ingin untuk melaksanakan ibadah umrah ke Tanah Suci. Dan mestinya putusan tersebut memikirkan dan berpihak untuk mencari solusi, bagaimana agar para korban Jemaah First Travel ini bisa diringankan. Lebih baik lagi bisa dikembalikan dananya atau diberangkatkan untuk melaksanakan niat awal para korban, yakni melaksanakan ibadah umrah,” tegas Tommy Kurniawan.

    “Yang mengalami penderitaan berat atas kasus inikan para Jemaah. Hak-hak korban para Jemaah ini yang mestinya harus dipertimbangkan dan dipikirkan dengan benar. Menurut saya, sudah semestinya aset First Travel yang dilelang bisa dibuat polesenya agar para korban bisa diringankan dan bisa melaksanakan nawaitunya untuk ibadah umrah,” sambung kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

    Baca juga.. :

    • Realistis, Tommy Kurniawan Dukung Hanif Dhakiri Maju ke Cawalkot Surabaya
    • Generasi Muda Didorong Tingkatkan Kualitas Diri
    • Ini Dua Kebahagiaan Sekaligus Tommy Kurniawan di 2019

    Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota Komisi III DPR-RI Moh. Rano Alfath yang juga dari F-PKB. Ia menekankan bahwa Komisi III mendukung agar uang hasil penyitaan tersebut dikembalikan ke korban. Pernyatan majelis hakim yang meminta masyarakat untuk ‘ikhlas’ dinilai kurang tepat. Karena jumlah korban yang terjerat berjumlah sekitar 63 ribu orang lebih dengan kerugian sekitar Rp 900 miliar. Bagaimanapun juga, penegakan hukum harus di galakkan supaya menciptakan karakter hukum Indonesia yang just dan fair.

    “Dari Komisi III kami hormati keputusan Mahkamah Agung, tapi di sisi lain kami juga mendorong agar uang tersebut dikembalikan ke masyarakat. Memang korban yang terjerat jumlahnya sangat banyak dan akan menjadi tantangan tersendiri untuk dapat memecahkan persoalan itu. Tapi jangan jadikan ‘ribet’ sebagai alasan. Ini bukan perkara ikhlas atau tidak ikhlas, tetapih penegakan hukum yang adil dan tidak berpihak,” ungkap legislator muda yang juga Bendahara Umum Garda Bangsa di Kompleks Parlemen RI, Senayan.

    TAGS : Tommy Kurniawan Aset First Travel Korban Jemaah

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/62770/Tommy-Kurniawan-Desak-Aset-First-Travel-Diberikan-ke-Korban-Penipuan/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSituasi Mereda, Ratusan Warga Suriah Timur Kembali ke Rumah
    Next Article Sekitar 120 Pimpinan DPRD PDIP Digenjot di Depok
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.