Saturday, January 28, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

UMK Denpasar 2023 Disepakati, Apindo Tak Mau Tanda Tangan Rekomendasi

November 29, 2022
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
A A
Realisasi PEN Rp 4,87 T, Terbesar untuk Perlinsos
1
SHARES
2
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah Upah Minimum Provinsi (UMP) ditetapkan pemerintah, kini giliran masing-masing kabupaten/kota untuk menetapkan besaran upah minimum atau UMK masing-masing. Termasuk UMK Kota Denpasar yang disepakati naik sebesar 8 persen dari tahun ini.

Dewan Pengupahan Kota Denpasar telah melakukan rapat terkait Upah Minimum Kota (UMK) De2023 Ditetapkan, Aoindonpasar tahun 2023. Plt Kabid Hubungan Industrial (HI) Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi (DTKSK) Kota Denpasar I Wayan Sarjana saat ditemui di kantornya, Selasa (29/11) mengatakan, rapat pembahasan UMK ini dilaksanakan pada Senin, 28 November 2022. “Dari sidang pleno yang diikuti Dewan Pengupahan yakni dari unsur pekerja, akademisi, perwakilan pengusaha dan OPD terkait direkomendasikan naik 8 persen,” kata Sarjana.

Dengan kenaikan 8 persen ini, UMK Denpasar tahun 2023 menjadi Rp3.027.160, 08 atau naik Rp224.234,08. Nantinya, rekomendasi ini akan disampaikan ke Wali Kota Denpasar untuk selanjutnya diusulkan ke Gubernur Bali.

Penetapan UMP ini akan dilakukan Gubernur Bali paling lambat pada 7 Desember 2022 dan mulai berlaku per 1 Januari 2023. “Cuma dalam sidang kemarin dari Apindo tidak mau tanda tangan karena instruksi pusat, namun untuk sidang berjalan lancar,” katanya.

Pihaknya menambahkan, rekomendasi UMK ini mengacu pada Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2023.

Sementara itu, Kepala Dinas DTKSK, Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta mengatakan rekomendasi ini adalah hasil dari pembahasan dan kajian yang dilakukan beberapa kali oleh Dewan Pengupahan hingga akhirnya dilakukan finalisasi.

Beberapa hal yang menjadi pertimbangan salah satunya adalah inflasi dan terkait resesi yang kemungkinan terjadi tahun 2023 mendatang. Terkait tidak ikutnya Apindo dalam penandatanganan rekomendasi UMK ini, Jimmy mengaku menghormati keputusan Apindo tersebut.

Apalagi menurutnya saat ini Apindo sedang mengajukan uji materiil ke MA terkait Permenaker 18 tersebut. “Mungkin Apindo punya pandangan berbeda dengan materi itu. Tapi kami di daerah tetap jalan dan berproses,” katanya.

Sementara itu, besaran UMK Denpasar untuk tahun 2022 yakni sebesar Rp 2.802.926.

Dimana UMK tahun 2022 ini naik 1,17 persen atau sebesar Rp 32.625,85 dari tahun sebelumnya. Untuk UMK tahun 2021 sebesar Rp 2.770.300.

Besaran UMK ini masih sama dengan tahun 2020 karena pada tahun 2021 memang tak ada kenaikan untuk upah minimum di Bali dikarenakan dampak pandemi Covid-19.

Sementara itu, terjadi kenaikan UMK sebesar 8.51 persen dari tahun 2019 ke tahun 2020. Adapun besaran UMK tahun 2019 untuk Kota Denpasar yakni Rp 2.553.000. (Asmara Putera/balipost)

Credit: Source link

ADVERTISEMENT
ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Suzuki Berikan Teknik Eco-Driving Saat Berkendara untuk Konsumennya

Next Post

UMK Jembrana Disepakati Naik 7,28 Persen

Related Posts

Gak Cuma Sebabkan Mabuk, Berikut 5 Manfaat Arak Bali Wajib Kamu Ketahui
Ekonomi

Gak Cuma Sebabkan Mabuk, Berikut 5 Manfaat Arak Bali Wajib Kamu Ketahui

January 28, 2023
Pencabutan PPKM Beri Harapan untuk Bangkit
Ekonomi

Pencabutan PPKM Beri Harapan untuk Bangkit

January 27, 2023
Gaet 2 Distributor, SCNP Mulai Pasarkan Alkes NIVA
Ekonomi

Gaet 2 Distributor, SCNP Mulai Pasarkan Alkes NIVA

January 27, 2023
Next Post
UMK Jembrana Disepakati Naik 7,28 Persen

UMK Jembrana Disepakati Naik 7,28 Persen

Pertamina Lubricants optimalkan penjualan di pasar domestik

Pertamina Lubricants optimalkan penjualan di pasar domestik

Kaca film ICE-µ sudah digunakan lima merek otomotif

Kaca film ICE-µ sudah digunakan lima merek otomotif

Divonis 15 Bulan Kasus Penggelapan Mobil Rizky Febian, Teddy Banding

Divonis 15 Bulan Kasus Penggelapan Mobil Rizky Febian, Teddy Banding

January 27, 2023
Tulus dan Konsistensinya Berkarya selama 11 Tahun

Tulus dan Konsistensinya Berkarya selama 11 Tahun

January 27, 2023
3 Perkembangan Terkini Kasus KDRT Venna Melinda

3 Perkembangan Terkini Kasus KDRT Venna Melinda

January 27, 2023
Sebagian Wilayah Korea Selatan Diperingatkan Gelombang Dingin

Sebagian Wilayah Korea Selatan Diperingatkan Gelombang Dingin

January 23, 2023
Libur Imlek, Jasa Marga Catat 340 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Libur Imlek, Jasa Marga Catat 340 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

January 22, 2023
Orangtua Diminta Tidak Berikan Kopi ke Balita

Orangtua Diminta Tidak Berikan Kopi ke Balita

January 25, 2023
Pasca Operasi, Indra Bekti Bisa Bercanda dengan Indy Barends di RS

Kondisinya Terus Membaik, Indra Bekti segera Keluar dari ICU

January 11, 2023
Baru dirilis, Honda WR-V sudah dipesan 2.580 unit

Honda WR-V raih predikat tingkat keselamatan tertinggi dari ASEAN NCAP

January 20, 2023
Disebut Generasi Rusak, Agnez Mo Apresiasi 2 Siswa SMPN 1 Ciawi

Disebut Generasi Rusak, Agnez Mo Apresiasi 2 Siswa SMPN 1 Ciawi

January 17, 2023
Tahun Politik Bagus untuk Pariwisata, Menparekraf Ungkap Alasannya

Tahun Politik Bagus untuk Pariwisata, Menparekraf Ungkap Alasannya

January 18, 2023
Indonesia Bisa seperti Inggris, Terancam Resesi

Indonesia Bisa seperti Inggris, Terancam Resesi

January 9, 2023
Dibandingkan 2021, Jumlah Kedatangan WNA di Bandara Ngurah Rai Naik Puluhan Ribu Kali Lipat di 2022

Dibandingkan 2021, Jumlah Kedatangan WNA di Bandara Ngurah Rai Naik Puluhan Ribu Kali Lipat di 2022

January 6, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Gak Cuma Sebabkan Mabuk, Berikut 5 Manfaat Arak Bali Wajib Kamu Ketahui
  • Pecahkan 6 Rekor Dunia, Berikut Catatan Prestasi BLACKPINK
  • Terancam Dipolisikan, Velline Ayu Tidak Bisa Tidur

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!