Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»UMK Jembrana Disepakati Naik 7,28 Persen
    Ekonomi

    UMK Jembrana Disepakati Naik 7,28 Persen

    November 29, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    UMK Jembrana Disepakati Naik 7,28 Persen 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    UMK Jembrana Disepakati Naik 7,28 Persen 2
    pembahasan UMK Jembrana 2023 di Kantor Bupati Jembrana, Selasa (29/11) dan disepakati naik 7,28 persen. (BP/olo)

    NEGARA, BALIPOST.com – Pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2023 digelar di Pemkab Jembrana, Selasa (29/11). Pembahasan Tripartit melibatkan perwakilan pengusaha (Apindo), buruh (KSPI) dan pemerintah daerah ini menyepakati kenaikan UMK sebesar 7,28 persen dari UMK 2022.

    Hanya sekali pembahasan, baik dari perwakilan buruh dan pengusaha, disepakati membawa hasil ini ke Provinsi Bali. Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jembrana, Sukirman, seusai pembahasan mengatakan peningkatan upah itu disepakati bersama karena memang sesuai dengan formulasi. “Peningkatan upah ini perlu untuk menumbuhkembangkan daya beli masyarakat khususnya buruh. Berdasarkan PP 36 diformulasikan dengan Permen 18 tahun 2022, Pemerintah mengambil mediasi kebijakan jalan tengah. Sehingga muncul 7,28 persen,” kata Sukirman.

    Kenaikan itu juga wajar karena melihat pertumbuhan ekonomi Kabupaten Jembrana minus 0,65 persen. Sehingga perlu ada peningkatan daya beli buruh, agar pertumbuhan ekonomi di daerah meningkat.

    Pembahasan kali ini, menurutnya memang tergolong cepat hanya sekali pertemuan dan pihak buruh maupun pengusaha bisa menerima. Sehingga dengan kenaikan 7,28 persen, UMK Jembrana disepakati Rp2.761.690. Besaran upah itu akan diterapkan nanti setelah ditetapkan lewat Peraturan Gubernur.

    KSPI juga berharap kepada seluruh pengusaha dan stakeholder bisa melakukan kewajiban sesuai aturan itu. Begitu halnya pekerja juga harus mengetahui hak pekerja, namun tidak harus mengurangi kewajiban pekerja terhadap perusahaan.

    Selain itu juga perlunya komunikasi antara perusahaan dan pekerja, sehingga di Jembrana bisa tercipta hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan. “Kami juga mendorong pemerintah untuk selalu memberikan edukasi, pemahaman dan sosialisasi kepada pengusaha dan pekerja,” kata Sukirman.

    Diharapkan dengan komunikasi yang intens antara pemerintah dan buruh, sekat perselisihan yang terjadi dapat segera dideteksi dan diselesaikan. Pembahasan yang dilakukan secara cepat ini juga dihadiri langsung Kepala Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, Made Gede Budhiarta dan pihak terkait. (Surya Dharma/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleUMK Denpasar 2023 Disepakati, Apindo Tak Mau Tanda Tangan Rekomendasi
    Next Article Pertamina Lubricants optimalkan penjualan di pasar domestik
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.