JawaPos.com – Tahun 2021 masih diselimuti oleh pandemi Covid-19. Pemerintah pun berupaya untuk menstabilkan perekonomian melalui berbagai langkah kebijakan stimulus. Dari sisi permintaan, pemerintah mencoba menggenjot dua sektor yang diharapkan mampu menjaga momentum pemulihan ekonomi, yakni otomotif dan properti. Berikut ulasan berbagai ‘diskon’ yang ditawarkan pemerintah sepanjang 2021.
Insentif Otomotif
Pemerintah mengeluarkan stimulus kebijakan mulai regulasi dari Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sampai aturan tentang mobil listrik. Pemerintah memberi kelonggaran pada industri otomotif yang merupakan salah satu sektor manufaktur yang terkena dampak pandemi Covid-19 paling besar.
Untuk diketahui, kontribusi industri manufaktur ke PDB cukup besar yaitu sekitar 19,88 persen. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, relaksasi PPnBM dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan memberikan daya ungkit pada perekonomian.
Menurutnya, stimulus khusus juga diberikan di sejumlah negara lain di dunia untuk industri otomotif selama pandemi. Seperti pengurangan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) sebesar 100 persen untuk CKD (mobil yang dirakit di dalam negeri) dan potongan hingga 50 persen untuk CBU (mobil yang dirakit di negara asalnya) yang dilakukan oleh Malaysia.
Pemerintah menyiapkan insentif penurunan PPnBM untuk kendaraan bermotor pada segmen kendaraan dengan cc < 1500 yaitu untuk kategori sedan dan 4×2. Hal ini dilakukan karena pemerintah ingin meningkatkan pertumbuhan industri otomotif dengan local purchase kendaraan bermotor di atas 70 persen.
Editor : Estu Suryowati
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link