Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Wamenag Minta Masalah UAS dengan Singapura Tak Usah Dibesar-besarkan
    News

    Wamenag Minta Masalah UAS dengan Singapura Tak Usah Dibesar-besarkan

    May 20, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Wamenag Minta Masalah UAS dengan Singapura Tak Usah Dibesar-besarkan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Saa’di menyampaikan ikut prihatin atas kejadian yang menimpa Ustaz Abdul Somad (UAS). Yaitu kejadian ditolaknya UAS masuk ke Singapura oleh pihak imigrasi setempat beberapa hari lalu. “Semoga beliau bisa mengambil hikmah dari peristiwa tersebut,” katanya kepada wartawan, Jumat (20/5).

    Zainut menuturkan kejadian seperti itu, sebenarnya sering juga menimpa orang lain. Dia mencontohkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pernah tidak diizinkan masuk ke Amerika Serikat sewaktu dia ingin menghadiri kelulusan putranya di Boston pada tahun 2000 yang lalu. Hal serupa juga menimpa mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantio ditolak masuk ke Amerika Serikat pada 2017.

    “Dan saya kira masih banyak kejadian serupa yang menimpa warga negara Indonesia lainnya,” terangnya. Jadi menurut saya hal tersebut hal biasa dan tidak perlu dibesar-besarkan.

    Yang harus dipahami bahwa petugas imigrasi di berbagai negara termasuk Indonesia memiliki otoritas untuk menolak atau menerima warga asing masuk ke negaranya. Hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan negara tersebut. Indonesia sendiri melalui pihak Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Bandara Soekarno Hatta selama tiga bulan terakhir dari bulan Januari – Maret 2022 telah melakukan penolakan masuk 234 warga negara Asing (WNA) dari berbagai negara dengan berbagai alasan.

    “Beragam alasan penolakan warga negara asing masuk ke suatu negara selain alasan keimigrasian,” kata dia. Misalnya karena masuk dalam daftar cekal, paspor rusak atau palsu, tidak kooperatif, mengganggu ketertiban umum dan lain sebagainya.

    Jadi menurut Zainut, masalah pencekalan terhadap UAS meskipun dia ikut prihatin terhadap kejadian tersebut, sebaiknya tetap disikapi proporsional. “Tidak perlu emosi yang berlebihan, apalagi mengaitkan masalah tersebut dengan intervensi politik negara,” katanya.

    Editor : Dinarsa Kurniawan

    Reporter : Hilmi Setiawan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleNeraca Pembayaran Defisit USD 1,8 Miliar di kuartal I-2022
    Next Article Pencabutan Larangan Ekspor CPO Tepat, tapi HET Perlu Dikaji Ulang
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.