BANDUNG, BALIPOST.com – Masyarakat dapat mengikuti uji coba operasional kereta (KA) cepat Jakarta – Bandung mulai Oktober 2023.
“Kita harapkan masyarakat bisa menggunakan kereta cepat ini nanti mulai awal Oktober 2023,” kata Presiden Joko Widodo di Stasiun Padalarang, Bandung, Jawa Barat, dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (13/9).
Presiden menjelaskan, uji coba gratis kereta cepat untuk masyarakat akan tetap dilakukan sehingga masyarakat bisa turut merasakan perjalanan dari Jakarta menuju Bandung dengan waktu tempuh sekitar 50 menit.
Ia berharap dengan beroperasinya kereta cepat Jakarta Bandung, masyarakat dapat berpindah mobilitas dari kendaraan pribadi ke transportasi massal, seperti LRT, MRT dan TransJakarta.
Dengan penggunaan transportasi umum, Presiden berharap polusi dan kemacetan di Jabodetabek serta Kota Bandung dapat berkurang. “Arahnya ke situ karena setiap tahun kita kehilangan karena macet di Jabodetabek dan Bandung itu sudah lebih dari Rp100 triliun,” kata Presiden.
Stasiun Halim Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) sendiri terintegrasi dengan Stasiun LRT. Adapun Stasiun Halim KCJB menjadi titik awal perjalanan menuju Stasiun Padalarang. Dari Stasiun Padalarang, masyarakat diarahkan menggunakan kereta feeder menuju Stasiun Bandung.
Presiden menambahkan bahwa fasilitas sarana dan prasarana di stasiun masih sekitar 92 persen, namun kereta cepat sudah bisa beroperasi untuk diuji coba masyarakat.
Dalam uji coba kereta cepat itu, Presiden Jokowi didampingi oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri BUMN Erick Thohir, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Agraria dan Tata Ruang Hadi Tjahjanto, Direktur Utama KCIC Dwiyana Slamet Riyadi, Mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.
Sejumlah pesohor dan influencer turut serta dalam uji coba tersebut di antaranya Raffi Ahmad, Tsamara, Gading Martin, Cak Lontong, Yuni Shara, Dewi Lestari, Vino G. Bastian dan Marsha Timothy. (Kmb/Balipost)
Credit: Source link