Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Usai Diperiksa KPK, Gubernur Sultra Nur Alam Dijebloskan ke Bui
    News

    Usai Diperiksa KPK, Gubernur Sultra Nur Alam Dijebloskan ke Bui

    July 6, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Usai Diperiksa KPK, Gubernur Sultra Nur Alam Dijebloskan ke Bui

    Gubernur Sultra Nur Alam dijebloskan ke penjara.

    Jakarta –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam. Kader Partai Amanat Nasional (PAN) ini dijebolskan ke jeruji besi usai menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus korupsi penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Anugrah Harisma Barakah (AHB), Rabu (5/7/2017) malam.

    Pantauan Jurnas.com, Nur Alam keluar dari gedung KPK sekitar pukul 20.20 WIB. Mengenakan rompi tahanan KPK, Nur Alam tampak dikawal petugas KPK saat diboyong ke mobil tahanan.

    Tak sepatah kata terlontar dari mulut Nur Alam saat disinggung sejumlah pertanyaan oleh awak media. Pun termasuk saat disinggung mengenai penahanannya.

    Sejumlah pendukung dan keluarga tak bisa menahan haru saat Nur Alam digelandang ke mobil tahanan. Tangis mereka “pecah” saat melihat mobil tahanan meluncur dari gedung lembaga antikorupsi.

    Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan penahanan tersebut. Menurut Febri, Nur Alam ditahan di Rumah Tahanan Klas I Jaktim Cab. KPK Pomdan Jaya Guntur untuk 20 hari pertama.

    “KPK melakukan penahanan penahanan terhadap tersangka NA untuk 20 hari ke depan di Rutan Klas I Jakarta timur Cabang KPK yang berlokasi di Pomdan Jaya Guntur. Penahanan demi kepentingan penyidikan,” kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

    KPK sebelumnya menetapkan Nur Alam sebagai tersangka sekitar Agustus 2016. Ia ditetapkan tersangka lantaran diduga menyalahgunakan wewenangnya dalam penerbitan IUP PT AHB. IUP itu terkait pertambangan nikel di Kabupaten Buton dan Bombana tahun 2009-2014.

    Nur Alam diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai gubernur karena menerbitkan Surat Keputusan (SK) Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan dan Persetujuan IUP Eksplorasi, SK Persetujuan Peningkatan IUP Eksplorasi menjadi IUP Operasi Produksi kepada PT ABH.

    PT Billy Indonesia disebut-sebut berafiliasi dengan PT AHB yang memperoleh IUP dari Nur Alam untuk menambang nikel di Kabupaten Bombana dan Kabupaten Konawe Selatan, Sultra. PT Billy Indonesia memiliki rekan bisnis Richcorp International yang berbasis di Hongkong.

    Berdasarkan Laporan Hasil Analisis (LHA) yang dikeluarkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perusahaan tersebut pernah mengirim uang US$ 4,5 juta kepada Nur Alam. Kantor PT Billy Indonesia yang berada di Pluit, Jakarta Utara, juga telah digeledah penyidik KPK terkait kasus ini.

    Atas dugaan itu, Nur Alam dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

    TAGS : Gubernur Nur Alam tersangka korupsi KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/18428/Usai-Diperiksa-KPK-Gubernur-Sultra-Nur-Alam-Dijebloskan-ke-Bui/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleImigrasi Deportasi 36 orang WNA Terkait Kasus Cyber Crime
    Next Article Indonesia Minta Malaysia Perpanjang Program Rehiring
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta (Instagram)

    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta Saat Pramono Naik Haji

    May 22, 2026
    Musim Kemarau 2026 Mulai Berdampak (Ilustrasi/AI)

    Musim Kemarau 2026 Mulai Berdampak, Ribuan Warga Kesulitan Air Bersih

    May 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri
    • Cara Pakai Aplikasi Cek Bansos Kemensos 2026 Terbaru untuk Lihat PKH dan BPNT
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.