Sangat Berbahaya Jika Vaksin Covid-19 Beredar Tanpa Izin dari BPOM

Sangat Berbahaya Jika Vaksin Covid-19 Beredar Tanpa Izin dari BPOM

JawaPos.com – Para Anggota DPR dan juga beberapa tokoh nekat bakal disuntik vaksin Nusantara padahal belum ada izin uji klinis tahap II dari BPOM. Hal ini pun menuai polemik.

Menanggapi hal tersebut, Mantan Direktur RSCM Akmal Taher mengatakan betapa bahayanya jika obat atau vaksin yang beredar ini tanpa adanya izin edar dari BPOM.

“Sistem yang dibagun BPOM ini sudah bertahun-tahun. Nah akibatnya kalau dilepas itu akan berbahaya sekali. Sistem pengawasan obat akan terganggu dan itu punya dampak berat,” ujar Akmal dalam jumpa pers secara virtual di Jakarta, Sabtu (17/4).

Akmal ini menambahkan, dengan mengabaikan dari BPOM ini akan mengancam keselamatan masyarakat. Sebab tidak ada yang bisa menjamin vaksin Nusantara ini tidak ada efek sampingnya.

“Jadi sekali trust terganggu akibatnya masyarakat yang terancam keselamatannya. Kemudian juga sistemnya,” katanya.

Oleh sebab itu, Akmal menuturkan jika ingin Indonesia punya produk dalam negeri dalam hal ini vaksin Covid-19. Maka setiap tahapannya harus sesuai prosedur dari BPOM.

Editor : Mohamad Nur Asikin

Reporter : Gunawan Wibisono


Credit: Source link

Related Articles