Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Geram Firli Cs Mangkir Panggilan Komnas HAM, MAKI Ajukan JR ke MK
    News

    Geram Firli Cs Mangkir Panggilan Komnas HAM, MAKI Ajukan JR ke MK

    June 10, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Geram Firli Cs Mangkir Panggilan Komnas HAM, MAKI Ajukan JR ke MK 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) berencana mengajukan judicial review atau uji materi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Hal ini menindaklanjuti perihal Ketua KPK Firli Bahuri maupun empat Wakil Ketua lainnya yang mangkir dari panggilan Komnas HAM.

    Seharusnya Firli Bahuri Cs diperiksa Komnas HAM pada Selasa (8/6). Pemeriksaan Firli menindaklanjuti laporan 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

    “Jika uji materi ini dikabulkan, maka memberikan hak dan landasan yang kuat kepada Firli Bahuri selaku Ketua KPK untuk menolak panggilan Komnas HAM,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam keterangannya, Kamis (10/6).

    “Jika uji materi ditolak, maka semua orang termasuk Ketua KPK harus datang jika dipanggil Komnas HAM. Karena tidak ada manusia istimewa yang kebal dari proses di Komnas HAM,” sambungnya.

    Boyamin menjelaskan, sejumlah pasal dalam UU 39/199 tentang HAM yang digugat itu antara lain, Pasal 89 Ayat (3) huruf c Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM berbunyi, Komnas HAM berwenang melakukan pemanggilan kepada pihak pengadu atau korban maupun pihak yang diadukan untuk dimintai dan didengar keterangannya.

    “Bertentangan dengan UUD 1945 sepanjang tidak dimaknai, berlaku terhadap semua WNI, instansi pemerintah dan badan hukum swasta kecuali terhadap Ketua KPK Firli Bahuri dan atau Pimpinan KPK lainnya,” ucap Boyamin.

    Editor : Kuswandi

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleToyota resmi hadirkan New Land Cruiser
    Next Article Walau Pandemi, Puluhan Naker Migran Asal Denpasar Sudah Berangkat
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta (Instagram)

    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta Saat Pramono Naik Haji

    May 22, 2026
    Musim Kemarau 2026 Mulai Berdampak (Ilustrasi/AI)

    Musim Kemarau 2026 Mulai Berdampak, Ribuan Warga Kesulitan Air Bersih

    May 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri
    • Cara Pakai Aplikasi Cek Bansos Kemensos 2026 Terbaru untuk Lihat PKH dan BPNT
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.