Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Potensi Wakaf Tunai Capai Rp 180 Triliun
    News

    Potensi Wakaf Tunai Capai Rp 180 Triliun

    September 1, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Potensi Wakaf Tunai Capai Rp 180 Triliun 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kemenag: Boleh untuk Pembangunan Infrastruktur

    JawaPos.com – Isu soal penggunaan wakaf tunai untuk infrastruktur negara masih santer di tengah masyarakat. Dalam sosialisasi Festival Literasi Zakat Wakaf 2021 Kemenag kemarin (31/8), ada masyarakat yang menanyakannya. Bagi Kemenag, wakaf tunai untuk infrastruktur fisik, termasuk infrastruktur negara, tidak menjadi masalah.

    Keterangan tersebut disampaikan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Tarmizi Tohor. Dia menyatakan, penjelasan terkait penggunaan wakaf tunai untuk infrastruktur negara harus hati-hati. Karena bisa menimbulkan polemik atau salah paham. ”(Apakah, Red) wakaf boleh untuk membangun infrastruktur? Tidak masalah,” katanya.

    Tarmizi menegaskan, yang tidak boleh untuk pembangunan infrastruktur adalah dana zakat. Sebab, sesuai ketentuan, dana zakat harus disalurkan kepada orang-orang yang berhak menerima atau mustahik. Sedangkan wakaf barang tidak bergerak atau wakaf barang bergerak seperti uang tunai boleh digunakan untuk pembangunan fisik atau infrastruktur. Sesuai dengan ketentuannya, penggunaan atau pemanfaatan dana wakaf tunai merupakan kewenangan dari si pewakaf atau wakif.

    Para pewakaf atau wakif tadi menunjuk nadzir, yaitu orang atau lembaga yang berhak mengelola wakaf. ”Saya berwakaf untuk bangun bandara. Silakan saja,” tuturnya. Jadi, tegas Tarmizi, pengelolaan wakaf itu tergantung dari keinginan si pewakaf.

    Di tengah kemajuan teknologi seperti sekarang ini, sudah banyak kanal digital atau online pembayaran wakaf. Di dalamnya sudah terpampang dengan jelas beragam program wakaf. Diperkirakan mencapai Rp 180 triliun setiap tahun.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBiaya Proyek Kereta Cepat Membengkak, Akan Disuntik PMN Rp 4,1 Triliun
    Next Article Penyaluran PEN di DIY Dinilai Mampu Terealisasi dengan Baik – KRJOGJA
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta (Instagram)

    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta Saat Pramono Naik Haji

    May 22, 2026
    Musim Kemarau 2026 Mulai Berdampak (Ilustrasi/AI)

    Musim Kemarau 2026 Mulai Berdampak, Ribuan Warga Kesulitan Air Bersih

    May 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri
    • Cara Pakai Aplikasi Cek Bansos Kemensos 2026 Terbaru untuk Lihat PKH dan BPNT
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.