Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Kebijakan ‘Diskon’ Pemerintah Sepanjang 2021, dari Mobil hingga Rumah
    Ekonomi

    Kebijakan ‘Diskon’ Pemerintah Sepanjang 2021, dari Mobil hingga Rumah

    December 31, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Kebijakan 'Diskon' Pemerintah Sepanjang 2021, dari Mobil hingga Rumah 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Tahun 2021 masih diselimuti oleh pandemi Covid-19. Pemerintah pun berupaya untuk menstabilkan perekonomian melalui berbagai langkah kebijakan stimulus. Dari sisi permintaan, pemerintah mencoba menggenjot dua sektor yang diharapkan mampu menjaga momentum pemulihan ekonomi, yakni otomotif dan properti. Berikut ulasan berbagai ‘diskon’ yang ditawarkan pemerintah sepanjang 2021.

    Insentif Otomotif

    Pemerintah mengeluarkan stimulus kebijakan mulai regulasi dari Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sampai aturan tentang mobil listrik. Pemerintah memberi kelonggaran pada industri otomotif yang merupakan salah satu sektor manufaktur yang terkena dampak pandemi Covid-19 paling besar.

    Untuk diketahui, kontribusi industri manufaktur ke PDB cukup besar yaitu sekitar 19,88 persen. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, relaksasi PPnBM dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan memberikan daya ungkit pada perekonomian.

    Menurutnya, stimulus khusus juga diberikan di sejumlah negara lain di dunia untuk industri otomotif selama pandemi. Seperti pengurangan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) sebesar 100 persen untuk CKD (mobil yang dirakit di dalam negeri) dan potongan hingga 50 persen untuk CBU (mobil yang dirakit di negara asalnya) yang dilakukan oleh Malaysia.

    Pemerintah menyiapkan insentif penurunan PPnBM untuk kendaraan bermotor pada segmen kendaraan dengan cc < 1500 yaitu untuk kategori sedan dan 4×2. Hal ini dilakukan karena pemerintah ingin meningkatkan pertumbuhan industri otomotif dengan local purchase kendaraan bermotor di atas 70 persen.

    Editor : Estu Suryowati

    Reporter : Romys Binekasri


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleLima Catatan Merah KPK Era Firli Bahuri, ICW: Alami Kemunduran Besar
    Next Article Varian Delta Masuk RI, ini Sederet Bantuan Pemerintah selama PPKM 2021
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.