Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Ini Sangkaan yang Menjerat Bupati Kebumen
    News

    Ini Sangkaan yang Menjerat Bupati Kebumen

    January 23, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Ini Sangkaan yang Menjerat Bupati Kebumen

    Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah

    Jakarta – Bupati Kebumen, Mohamad Yahya Fuad resmi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait izin proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Kembumen, Jawa Tengah. Yahya diduga menerima suap Rp 2,3 miliar terkait proyek tersebut.

    Penetapan merupakan pengembangan perkara operasi tangkap tangan pada pertengahan Oktober 2017 di Jawa Tengah. ‎Selain Yahya, KPK juga menjerat tim sukses Yahya, berinisial HA dan Komisaris PT KAK berinisial KML sebagi  tersangka kasus tersebut.

    “Perkembangan dari penyidikan didahului OTT sekitar Oktober 2016 lalu,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Selasa (23/1/2018).

    Terkait kasus itu, ‎Yahya dan HA disangkakan penyidik KPK melangar Pasal 12 huruf a dan huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang  Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan KML disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    “MYF selaku bupati bersama-sama HA diduga menerima janji padahal diduga hadiah diberikan untuk menggerakan, melakukan atau tidak melakukan sesuatu terkait pengadaan barangh jasa APBD Kebumen tahun anggaran 2016,” ditambahkan Febri.‎
    ‎
    Selain kasus itu, Yahya dan HA juga ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima gratifikasi ‎terkait proyek-proyek di Pemerintah Kabupaten Kembumen. Salah satunya gratifikasi bersumber dari Dana Alokasi Khusus senilai Rp 100 miliar. ‎Terkait dugaan itu, keduanya dijerat dengan Pasal 12B Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    “MYF dan HA juga diduga menerima gratifikasi. S‎alah satunya yang bersumber dari DAK sebesar Rp100 miliar,” tutur Febri.‎

    TAGS : Kasus Korupsi DPRD Kebumen KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/28225/Ini-Sangkaan-yang-Menjerat-Bupati-Kebumen/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMasud Yunus Pasrah Bila Ditahan KPK
    Next Article KPK Harus Tindaklanjuti "Nyanyian" Novanto
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal
    • Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.