Andalannews.com – Seorang bandar sabu ditangkap di Jabar. Dalam penangkapan di sebuah warung makan yang berada di Jalan Tuparev, Karawang Wetan, petugas polisi turut menemukan barang bukti ratusan gram narkoba.
Dari informasi yang diterima, bandar sabu ditangkap di Jabar berinisial I (33) oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang. Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba.
Kasi Humas Polres Karawang Ipda Solikhin, menjelaskan bahwa tersangka berinisial I (33) ditangkap sekitar pukul 13.00 WIB oleh tim yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Maulana Yusuf.
“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengidentifikasi tersangka berinisial I (33), kemudian menangkap I di sebuah warung makan sekitar pukul 13.00 WIB,” kata Kasi Humas Polres Karawang dalam keterangannya.
Dari tangan tersangka, lanjut Solikhin, petugas mengamankan barang bukti berupa 132,60 gram sabu yang dikemas dalam beberapa plastik klip, dua timbangan digital, plastik klip kosong, dan sebuah handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.
Dalam proses pemeriksaan sementara, tersangka (bandar sabu ditangkap) itu mengaku mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu tersebut dari seseorang berinisial A. Pihak kepolisian pun kini masih melakukan pengejaran terhadap pria tersebut.
Sementara itu, Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edward Zulkarnaen menyatakan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika dan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Kami tidak akan berhenti sampai jaringan ini benar-benar terungkap. Dengan sinergi antara masyarakat dan kepolisian, kami yakin peredaran narkoba dapat diminimalkan,” ujar Perwira menengah Polri itu menegaskan.
“Pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Polres Karawang dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” katanya menandaskan.




