Andalannews.com – Aksi tak terpuji ditunjukan oknum pimpinan rumah tahfidz di wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat. Bukannya memberikan pendampingan yang baik, pria berinisial AR itu justru mencabuli santriwatinya.
Jajaran Polda Jabar melalui Polres Tasikmalaya Kota pun saat ini sedang menyelidiki adanya kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati yang melibatkan oknum pimpinan rumah tahfidz di wilayah Tasikmalaya itu.
Kasus dugaan pencabulan yang menyeret pimpinan rumah tahfidz ini menimbulkan keprihatinan mendalam di masyarakat karena melibatkan lembaga pendidikan agama yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan bermoral.
“Kami dari Satreskrim masih mendalami laporan yang diterima dari masyarakat terkait kasus ini,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra dalam keterangannya kepada wartawan.
Dijelaskan Herman, terduga pelaku AR saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk mengungkap kebenaran dugaan perbuatannya.
“Terlapor saat ini sedang kami periksa secara intensif untuk memastikan ada atau tidaknya tindakan pidana yang dilaporkan,” ungkap Perwira pertama Polri tingkat tiga itu menegaskan.
Lebih jauh, Herman menyebutkan bila jajarannya telah memeriksa tujuh orang saksi yang memiliki berbagai keterkaitan dengan kasus ini.
“Sebanyak tujuh saksi sudah kami mintai keterangan untuk melengkapi proses penyelidikan,” ujarnya.
Sebagai informasi kasus ini pertama kali mencuat setelah orangtua korban melaporkan dugaan pencabulan tersebut pada Selasa 7 Januari 2025 kemarin.
Pelaku diduga melakukan perbuatan tercela yang bertentangan dengan tugasnya sebagai pembimbing dan teladan bagi para santri. Orang tua korban langsung menempuh jalur hukum untuk menuntut keadilan.
Polda Jabar melalui Polres Tasikmalaya Kota berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan.
“Kami masih mendalami fakta-fakta yang ada. Jika terbukti ada unsur pidana, proses hukum akan kami lanjutkan sesuai ketentuan,” kata Herman menandaskan.




