Andalannews.com – Aksi bejat dilakukan seorang kakek berinisial I. Diusianya yang tak lagi muda, warga Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat itu tega memperkosa cucu tirinya berumur 13 tahun.
Kasus yang membuat masyarakat gempar ini tengah ditangani oleh jajaran Kepolisian Jawa Barat (Polda Jabar) melalui Polres Tasikmalaya. Diduga korban telah diperkosa beberapa kali oleh si kakek bejat tersebut.
“Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya kini sedang melakukan pemeriksaan dengan meminta keterangan saksi-saksi,” ungkap Kepala Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta kepada wartawan.
Ridwan menyebut terduga pelaku diserahkan langsung oleh warga ke kantor Polsek Taraju dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya.
“Sudah kami tangani, terlapor ini dititipkan di sini untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan. Sejauh ini motif dan modusnya masih didalami,” ucap sosok Perwira pertama tingkat tiga Polri itu menegaskan.
Polres Tasikmalaya, ditegaskan Ridwan, berkomitmen mengungkap kasus ini secara transparan dan menetapkan tersangka yang bertanggung jawab demi keadilan korban dan pencegahan kasus serupa.
“Sejauh ini baru ada satu korban yang dilaporkan, yaitu cucu tirinya sendiri. Namun, polisi akan terus menyelidiki karena khawatir ada korban lain (dari si kakek),” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya itu.
Sementara dari informasi yang dihimpun si kakek diduga melakukan perbuatan asusila sejak cucu tirinya kelas 4 SD sampai saat ini sudah SMP berusia 13 tahun. Polisi punĀ telah memeriksa kedua orangtua korban.




