Benny Rhamdani, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)
Jakarta, Jurnas.com – Pemaparan dan gagasan yang disampaikan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani tentang masa depan dan perlindungan pekerja migran Indonesia mendapat apresiasi dari berbagai kalangan.
Apresiasi itu terungkap usai pemaparan Benny Tamdhani dalam Focus Group Discussion (FGD) Tripartit antara Pemerintah, Pengusaha, dan Non Governmnet Organisation di Gedung BP2MI, Jakarta, awal pekan kemarin.
Secara garis besar, Beny menyatakan tekatnya untuk memperbaiki sistem dalam memberikan pelayanan kepada PMI, mulai dari pra-keberangkatan, saat penempatan, hingga kepulangannya.
Sebab proses yang terjadi selama ini dianggap belum maksimal seperti pelayanan VVIP, karena PMI adalah pahlawan devisa yang mampu memberikan sekitar Rp158 triliun per tahun.
“Bahkan mungkin saja uang tersebut untuk gaji anggota dewan dan pejabat pemerintah, termasuk gaji saya,” ujar Benny dalam.pemaparannya itu.
Benny juga menyampaikan gagasan besar terkait usulan pembahasan rancangan biaya penempatan PMI ke luar negeri sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017, dengan harapan dapat persetujuan dari berbagai elemen dalam meringankan biaya nol persen atau zero cost kepada para calon PMI yang ingin berangkat kerja ke luar negeri.
Adapun wakil dari Asosiasi Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) yang tadinya dianggap akan menjadi batu sandungan, justru menyatakan mendukung usulan zero cost itu.
Melalui juru bicaranya, Kausar Tanjung, APJATI mendukung zero cost tanpa syarat. Alasan, pembebanan biaya akan melahirkan rentenir gaya baru yang dibungkus dengan wajah koperasi, padahal inilah yang selama ini mencekik. Bukan hanya perusahaan jasa tetapi sangat membebani PMI.
Sementara Gabungan Aliansi Rakyat Daerah untuk Buruh Migran Indonesia (Garda BMI) yang diwakili Yusri Albima sangat mendukung penghapusan biaya bagi para Calon PMI, serta mendukung terobosan BP2MI dalam memberikan pelayanan terutama perlindungan kepada semua PMI.
“Inilah yang menjadi harapan besar kami, dan kami jelas sangat mendukung adanya perubahan yang lebih baik,” kata Yusri.
Garda BMI juga sangat mengapresiasi niat dan tekad Kepala BP2MI yang akan menerbitkan Perka Badan yang sesuai Pasal 30 Ayat 1 UU 18/2017 dan akan mengupayakan adanya Lounge PMI di Bandara.
“Hal tersebut disampaikan pada sesi akhir FGD dan telah dibuktikan dengan permohonan pencabutan Peraturan Kepala Badan Nomor 02 tahun 2020,” tuntas Yusri.
TAGS : Benny Ramdhani Pekerja Migran Indonesia APJATI
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/72652/Benny-Ramdhani-Dinilai-Membawa-Harapan-Baru-Bagi-Pekerja-Migran/