BRI Dorong Pengembangan Ekonomi Lokal Melalui Pemberdayaan Desa – KRJOGJA

Jakarta –  Pengembangan Ekonomi Lokal (PEL) menjadi pondasi yang solid bagi penguatan daya saing. Bergeraknya ekonomi lokal berbasis kawasan mampu membuka ruang dan kesempatan bagi pelaku usaha mikro dan ultra mikro untuk dapat memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Bisnis Mikro BRI Supari.

Supari menyebut perencanaan PEL yang baik dapat punya multiplier effect yang kuat bagi masyarakat. Hal ini juga sejalan dengan yang disampaikan oleh Swinburn, Goga & Murphy tahun 2006 adalah proses dimana terjadinya kolaborasi antara masyarakat, pelaku usaha dan pemerintah (stakeholder) sehingga menciptakan kondisi yang produktif untuk membangun kapasitas ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan dan kualitas ekonomi masyarakat secara menyeluruh.

“Selain kemampuan beradaptasi terhadap perubahan, perencanaan PEL yang baik mampu menciptakan peluang ekonomi baru yang mampu membuka kesempatan kerja dan memerangi kemiskinan di daerah setempat,” ungkap Supari.

Konsep PEL dapat mempercepat tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) yakni mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dengan mendorong kebijakan yang berorientasi pembangunan yang mendukung aktivitas produktif, penciptaan lapangan kerja, kewirausahaan, kreativitas dan inovasi, mendorong pembentukan dan pertumbuhan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), termasuk melalui akses terhadap layanan pendanaan atau permodalan. Bergeraknya ekonomi lokal tersebut juga akan membantu mempercepat pengentasan kemiskinan pada suatu kawasan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) RI menunjukkan bahwa tingkat kedalaman kemiskinan terbesar masih terdapat di daerah perdesaan yang mencapai 2,25 dibandingkan perkotaan sebesar 1,23. Indeks tersebut menyatakan ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran setiap penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Semakin turun nilai indeks, sederhananya ketimpangan penduduk miskin juga semakin menyempit

Menyikapi hal tersebut, dalam konteks upaya pemberantasan tingkat kemiskinan melalui pemerataan pertumbuhan ekonomi, pemerintah telah mendorong masyarakat untuk mendapatkan akses produk dan layanan keuangan formal, termasuk perbankan. Survei nasional keuangan inklusif 2021 mengungkapkan kepemilikan produk atau layanan lembaga keuangan formal lebih banyak berada di wilayah perkotaan dibandingkan dengan perdesaan. Sekalipun, dari sisi pertumbuhan kepemilikan di perdesaan lebih cepat dibandingkan dengan perkotaan.

“Pertumbuhan kepemilikan produk keuangan formal tahun 2021 dibandingkan pada tahun 2020 meningkat sebesar 3,7 persen dari 61,7 persen pada tahun 2020 menjadi 65,4 persen. Sebagai target inklusi keuangan nasional 90 persen pada 2024, BRI berupaya untuk berkontribusi dari ekosistem mikro dan ultra mikro sebesar 70 persen, dan sampai dengan 2021 kontribusi BRI telah mencapai 64 persen,” tegas Supari.

Credit: Source link