AMLAPURA, BALIPOST.com – Meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19 yang membuat perekonomian masyarakat tidak stabil, namun capaian pendapatan pajak kendaraan bermotor mampu melebihi dari target. Hal itu diungkapkan langsung, Kepala UPT Samsat Karangasem, I Gusti Nyoman Adi Wijaya, Selasa (29/12).
Adi Wijaya mengungkapkan, target pajak kendaraan bermotor (PKB) melampaui taget. Dari target sebesar Rp 51.332.263.691, mampu tercapai sebesar Rp 59.660. 457.400. Sedangkan, untuk bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dibawah dari target. Dari target Rp 55.660.866.919, sedangkan yang mampu tercapai hanya Rp 27.957.902.000. “Untuk PKB mampu mencapai 116 persen. Sementara, untuk BBNKB hanya tercapai 52 persen saja,” ucapnya.
Menurut, Wijaya, tak tercapainya target BBNKB, akibat situasi pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih berlangsung. Pasalnya, kondisi perekonomian masyarakat tidak stabil. Kendati, demikian masyarakat taat membayar pajak kendaraan. Terlebih ada pemutihan dari April sampai 18 Desember karena pemerintah melihat situasi perekonomian masyarakat seperti ini akibat dampak pandemi Covid-19, sangat dimanfaatkan warga untuk membayar pajak.
“Pandemi covid-19 sangat berpengaruh terhadap capaian target BBNKB. Meski dalam situasi pandemi, namun masyarakat masih cukup taat untuk membayar pajak kendaraan yang mereka miliki,” jelasnya.
Disinggung apakah tahun 2021, kembali bakal dilakukan pemutihan di tengah situasi pandemi covid-19 masih berlangsung, Wijaya menegaskan, kalau pihaknya belum ada informasi terkait apakah kembali akan adanya pemutihan atau tidak. “Sampai saat ini, belum ada bocoran terkait itu,” Tutup Wijaya. (Eka Prananda/Balipost).
Credit: Source link