Cara Membuat Surat Izin Usaha Perdagangan

Jika anda ingin mendirikan usaha perdagangan, maka ada banyak hal yang harus anda perhatikan dengan baik. salah satunya adalah dengan mendaftarkan keberadaan kegiatan usaha perdagangan yang anda dirikan tersebut. Surat izin untuk perdagangan tersebut dikenal dengan SIUP atau Surat Izin Usaha Dagang.

Jika anda ingin mendirikan usaha perdagangan, maka ada banyak hal yang harus anda perhatikan dengan baik. salah satunya adalah dengan mendaftarkan keberadaan kegiatan usaha perdagangan yang anda dirikan tersebut. Surat izin untuk perdagangan tersebut dikenal dengan SIUP atau Surat Izin Usaha Dagang.

Surat ini sendiri memang menjadi salah satu dokumen yang sangat penting untuk perorangan maupun badan usaha. Kendati usaha anda merupakan usaha yang kecil atau dalam skala regional, maka sangat penting bagi anda untuk mendaftarkan usaha anda tersebut dengan memiliki SIUP tersebut.

Karena memang pemegang dari surat ini tidak hanya untuk surat izin perdagangan besar saja tetapi juga untuk semua jenis perdagangan. Untuk anda yang ingin tahu lebih lanjut mengenai cara pembuatan surat izin untuk usaha perdagangan ini, anda bisa langsung menyimak ulasan dibawah ini lebih jauh.

Cara Membuat Surat Izin Usaha Perdagangan

Pengertian SIUP

SIUP atau surat izin usaha dagang ini merupakan izin usaha yang sengaja dikeluarkan oleh instansi pemerintahan melalui dinas perindustrian dan perdagangan Kota maupun wilayah berdasarkan dengan domisili dari suatu perusahaan. SIUP sendiri bisa diberikan kepada para pengusaha yang berasal dari perorangan, CV, PT, Firma, Koperasi, BUMN dan masih banyak lagi.

cara membuat siup
sumber: http://izin.co.id

Keberadaan surat ini sendiri ternyata sangat penting. Karena surat ini sendiri berfungsi sebagai alat atau bukti yang sah dari usaha perdagangan milik seseorang. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya apabila semua orang yang mempunyai usaha perdagangan memang sebaiknya mengurus dokumen yang satu ini. Ini berguna untuk menghindari adanya masalah yang bisa mengganggu perkembangan usaha di kemudian hari.

Baca Juga : Cara Membuat SKCK Online

Adapun jenis-jenis dari Surat izin usaha dagang ini. Dimana SIUP ini dibedakan menjadi 3 golongan sesuai dengan besarnya modall yang digunakan oleh pendiri yang bersangkutan. Untuk lebih jelasnya berikut ini jenis-jenisnya yang wajib untuk anda ketahui:

  1. SIUP Besar untuk perusahaan yang memiliki modal diatas Rp 500.000.000
  2. SIUP Menengah merupakan izin usaha yang diberikan kepada perusahaan yang mempunyai modal berkisar Rp200.000.000 hingga Rp500.000.000
  3. SIUP Kecil merupakan izin usaha yang akan diberikan kepada pemilik usaha dengan modal 200 juta0

Jika anda sudah mengetahui bagaimana pengertian dan jenis-jenis dari SIUP, anda pasti penasaran dengan cara membuat surat izin usaha perdagangan bukan? Perlu anda ingat jika pembuatan surat atau dokumen ini tidaklah begitu sulit.

Syarat utamanya adalah anda harus memenuhi persyaratan administrasi yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Adapun proses untuk pembuatan SIUP ini sendiri bisa dilakukan di Kantor Perizinan Setempat

Syarat-syarat Untuk Urus SIUP

Apabila anda melakukan pengurusan surat izin dagang ini, maka anda harus menyiapkan dulu syarat-syaratnya. Inilah yang terkadang kurang diperhatikan oleh masyarakat sehingga mereka harus bolak-balik ke kantor perizinan. Semua badan usaha memiliki persyaratan yang hampir sama.

Sebagai contohnya syarat membuat siup untuk toko memiliki kemiripan dengan syarat SIUP perorangan atau individu. Tetapi untuk lebih jelasnya, berikut ini beberapa syarat siup berdasarkan jenis badan usaha.

1. SIUP untuk usaha perorangan

Jika anda merupakan badan usaha perorangan, maka syarat membuat siup untuk perorangan ini mungkin berbeda dengan usaha yang lebih besar. Ada beberapa dokumen yang harus anda siapkan untuk mendaftarkan badan usaha yang anda miliki tersebut.

Berikut ini ulasannya Beberapa syarat yang dimaksud antara lain adalah fotokopi Identitas (KTP), fotokopi npwp, neraca yang dimiliki oleh perusahaan, surat yang menyatakan domisili atau SITU, materai 6000, foto pemilik usaha/Dirut/penanggung jawab dari perusahaan hingga jenis izin lainnya yang dimiliki oleh perusahaan.

2. SIUP untuk perseroan terbatas

Sedangkan untuk anda yang memiliki usaha dalam bentuk perseroan terbatas, mungkin syarat-syarat yang harus anda penuhi sedikit berbeda dengan syarat untuk siup perorangan. Untuk lebih jelasnya, anda bisa langsung menyimak ulsan dibawah ini:

Salinan KTP dari pemilik usaha atau penanggung jawab yang bersangkutan, salinan KK jika seorang pemilik usaha adalah perempuan, salinan NPWP, surat yang menunjukkan keterangan domisili, salinan surat keputusan atas pengesahan badan hukum dari menteri hukum, salinan akta pendirian badan usaha yang sudah disahkan oleh menteri hukum, surat izin gangguan HO, neraca perusahaan, foto dengan ukuran 4×6 dari pemilik perusahaan atau penanggung jawab perusahaan. Selain itu juga diminta untuk membawa materai 6000.

3. SIUP untuk usaha koperasi

Jika anda merupakan pemilik usaha dalam bentuk koperasi, maka sebaiknya anda juga mendaftarkan perusahaan anda untuk mendapatkan surat izin usaha tersebut. Hal ini pun demi kenyamanan usaha anda di kemudian hari.

Beberapa persyaratan yang harus anda penuhi antara lain adalah salinan KTP, NPWP dan SITU yang berasal dari daerah, daftar yang menunjukkan susunan pengurus maupun dewan yang menjadi pengawas koperasi, neraca koperasi, foto dari pemilik usaha ataupun pihak yang bertanggung jawab serta materai 6000.

4. SIUP untuk perseroan terbuka

Sedangkan apabila usaha yang anda miliki merupakan usaha berbentuk perseroan terbuka, syaratnya memang kurang lebih sama dengan syarat siup untuk usaha yang sebelumnya. Hanya saja, anda diharuskan untuk menyertakan akta notaris yang menyatakan pendirian usaha anda dan fotokopi STP-LKTP dimana ini merupakan surat yang menunjukkan tanda penerimaan laporan keuangan secara tahunan.

Sedangkan selain syarat di atas, syarat-syarat yang harus dipenuhi pun sama dengan yang sebelumnya yakni, anda wajib untuk membawa salinan KTP, SIUP sebelum usaha anda jadi perseroan terbuka, pas foto dari pemilik usaha atau pihak penanggung jawab serta materai 6000.

Prosedur untuk mengurus surat izin usaha dagang

Setelah anda membaca apa saja persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan SIUP berdasarkan izin usaha yang anda miliki, anda juga harus mengetahui bagaimana cara untuk mengurus dokumen untuk SIUP ini. Sebenarnya proses untuk mengurusnya tidaklah sulit, hanya saja anda pasti membutuhkan info di bawah ini agar tidak salah dalam memprosesnya. Berikut ini penjelasan lengkapnya.

cara membuat siup
sumber: http://miraclekidx.blogspot.com

Ambil dulu formulir pendaftaran dari kantor dinas Perdagangan atau perizinan setempat

Hal pertama yang harus anda persiapkan ketika akan buat surat izin perdagangan ini adalah dengan mendatangi kantor dinas Perdagangan ataupun kantor pelayanan Perizinan setempat. Apabila anda sibuk, maka formulir pendaftaran tersebut bisa ambil dengan cara diwakilkan oleh orang lain yang sebelumnya sudah anda beri kuasa.

1. Mengisi formulir pendaftaran dan menandatanganinya

Jika sudah mendapatkan formulir pendaftaran untuk SIUP ini maka langkah berikutnya, anda bisa langsung mengisi formulir pendaftaran dan menandatanganinya. Ada beberapa data yang harus anda isi seperti identitas perusahaan yang mencakup nama perusahaan, bentuk perusahaan, merek, alamat perusahaan, lokasi perusahaan, nomor telepon, status tempat usaha Selain identitas perusahaan, anda juga harus mengisi identitas pemilik atau penanggung jawab atau direktur utama dari perusahaan.

Dimana meliputi nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor telepon, alamat rumah, istri/suami dari dan kewarganegaraan jangan lupa untuk mengisi semua data yang tertera dalam formulir tersebut dengan benar dan baik. Jika sudah, anda bisa menandatanganinya diatas materai 6000.

Formulir yang telah diisi dan ditandatangani tersebut bisa difotokopi sebanyak 2 rangkap dan digabungkan dengan persyaratan administrasi yang telah disebutkan. Sedangkan jika anda menggunakan jasa orang lain untuk pengurusan SIUP ini, maka anda diharuskan untuk melampirkan surat kuasa dengan materai dan ditandatangani oleh pemilik atau penanggung jawab perusahaan.

2. Membayar tarif pembuatan SIUP

Apabila formulir sudah diisi dengan benar, maka cara membuat surat izin usaha perdagangan yang berikutnya adalah dengan membayar tarif pembuatan siup yang sudah ditentukan. Perlu anda ingat apabila besarnya tarif yang harus anda keluarkan inipun berbeda-beda untuk setiap kota atau kabupaten. Karena memang sudah diatur oleh peraturan daerah setempat.

3. Pengambilan SIUP

Untuk proses menunggu dokumen SIUP selesai biasanya sekitar 2 minggu. Apabila SIUP anda sudah jadi maka anda akan langsung dihubungi oleh pihak petugas pembuatan SIUP. Jika sudah,maka anda bisa langsung datang ke kantor dimana anda mengurus dokumen pembuatan SIUP tersebut.

Baca Juga : Cara Menutup Akun Facebook Secara Permanen

Manfaat usaha memiliki SIUP

Baik untuk surat izin usaha perdagangan besar maupun kecil, SIUP ini sendiri memang menjadi dokumen yang sangat penting. Ketika usaha perdagangan yang anda kelola memiliki SIUP maka akan semakin memberikan manfaat gudang bagi bisnis yang anda miliki tersebut. Lantas apa saja manfaat keberadaan SIUP tersebut? Berikut ini beberapa manfaat yang dihadirkan oleh SIUP ini

1. Bisa digunakan untuk perluasan pasar

Manfaat pertama yang bisa anda rasakan apabila usaha yang anda miliki memiliki SIUP adalah bisa digunakan untuk memperluas pasar. Sebagai contohnya, ketika usaha anda sudah berkembang dengan pesat, tentu anda ingin berubah menjadi distributor atau agen bukan? Untuk menjadi distributor inilah maka anda bisa bekerja sama dengan pabrik ataupun wholesaler.

Untuk bisa bekerja sama dengan pabrik inilah, maka anda diharuskan untuk memiliki akses terlebih dahulu. Untuk bisa mendapatkan akses dari pabrik biasanya mewajibkan anda untuk melampirkan SIUP terlebih dahulu.

2. Akses modal ke bank

Bukan hanya itu saja, manfaat berikutnya dari keberadaan SIUP adalah bisa memudahkan anda untuk mendapatkan akses modal. Tak bisa dipungkiri untuk mengembangkan usaha anda lebih baik biasanya membutuhkan modal yang banyak bukan? Modal ini sendiri bisa anda dapatkan dari bank dengan sejumlah persyaratan termasuk SIUP ini.

Hal ini bukan tanpa alasan karena pasti sebuah bank tidak ingin memberikan dana kepada perusahaan apabila tidak mempunyai izin hukum yang sah.

3. Sebagai penunjang usaha untuk melakukan perdagangan internasional

Adapun manfaat selanjutnya yang bisa didapatkan dari SIUP ini adalah digunakan untuk mempermudah kegiatan perdagangan skala internasional seperti kegiatan ekspor maupun impor yang akan dilakukan pada badan usaha anda.

4. Bisa meningkatkan kredibilitas

Selain itu, manfaat berikutnya adalah dengan adanya SIUP maka bisa meningkatkan kredibilitas dari usaha yang anda miliki tersebut. Dengan adanya SIUP maka badan usaha anda tersebut dijamin tidak akan diragukan oleh pasar. Bahkan mungkin anda juga bisa mengikuti pameran yang diadakan oleh instansi pemerintahan.

5. Usaha bersama

Ketika anda memiliki usaha dagang yang dijalankan oleh lebih dari satu orang,maka sebaiknya anda memang harus menyediakan SIUP. Dengan adanya dokumen inilah maka bisa menghindari adanya sengketa di kemudian hari.

SIUP merupakan dokumen yang sangat penting untuk dimiliki oleh para pemilik usaha. Dengan adanya SIUP inilah maka akan memberikan anda kemudahan dalam menjalankan bisnis anda di kemudian hari. Segera urus dokumen surat izin usaha dagang ini.