Chandra Asri Resmi Merger dengan Styrindo Mono Indonesia

JawaPos.com – PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) telah menyetujui penggabungan usaha (merger) dengan PT Styrindo Mono Indonesia. Hal itu telah direstui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Direktur dan Sekretaris Perusahaan Suryandi mengatakan, tujuan penggabungan adalah untuk menciptakan perusahaan petrokimia yang lebih terintegrasi di Indonesia. Sehingga lebih mampu bersaing dengan pemain petrokimia utama regional yang sebagian besar telah terintegrasi.

Dia berharap, penggabungan ini dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas kegiatan usaha perusahaan sehari-hari. Perusahaan diyakini dapat menguntungkan seluruh pemangku kepentingan termasuk pemegang saham publik Chandra Asri.

“Dalam prosesnya, seluruh karyawan PT SMI akan menjadi karyawan Chandra Asri sehingga tidak ada pemutusan hubungan kerja,” ujarnya dalam keterangannya, Senin (7/12).

Suryandi mengaku, Styrindo Mono Indonesia akan menggabungkan diri dengan Chandra Asri dan Chandra Asri berperan sebagai perusahaan penerima penggabungan. Setelah penggabungan menjadi efektif, kata dia, Chandra Asri akan tetap menjadi perusahaan terbuka yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.

Penggabungan ini direncanakan akan berlaku efektif sejak tanggal 1 Januari 2021. Rapat juga telah menyetujui rancangan penggabungan dan konsep akta penggabungan, serta perubahan anggaran dasar.

Untuk diketahui, Styrindo Mono Indonesia yang merupakan entitas anak TPIA didirikan pada 1991 dan satu-satunya manufaktur styrene monomer di Indonesia hingga saat ini dengan kapasitas produksi 340 kiloton per annum (KTA). Perusahaan ini berlokasi di Bojonegara, Serang, Provinsi Banten.

Styrene monomer, produk utama Styrindo Mono Indonesia, merupakan bahan bagi industri hilir seperti PS (Polystyrene), EPS (Expanded Polystyrene), SAN (Styrene Acrylonitrile), ABS (Acrylonitrile Butadiene Styrene), SBR (Styrene Butadiene Rubber), SBL (Styrene Butadiene Latex) dan UPR (Unsaturated Polyester Resin).

Editor : Estu Suryowati

Reporter : Romys Binekasri


Credit: Source link