Monday, January 30, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Eks Wakil Bupati Malang Diduga Terlibat Suap Izin BTS

July 12, 2018
in News
Reading Time: 4 mins read
A A
2
SHARES
8
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Eks Wakil Bupati Malang Diduga Terlibat Suap Izin BTS

Gedung KPK

Jakarta – Wakil Bupati Malang periode 2010-2015 Achmad Subhan diduga turut terlibat dalam sengkarut dugaan suap terkait Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto Tahun 2015. Subhan pun masuk list pihak yang diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penyidik bakal mendalami sejumlah hal dari Subhan. Di antaranya terkait proses perijinan pembangunan menara telekomunikasi dan dugaan aliran dana kepada Bupati Mojokerto nonaktif Mustofa Kamal Pasa (MKP).



“Terhadap saksi Subhan (Swasta, Mantan Wakil Bupati Malang) Penyidik menglarifikasi trkait aliran dana dan pengetahuan saksi terkait proses perijinan pembangunan menara telekomunikasi di Kab Mojokerto Tahun 2015 dan aliran dana ke tersangka MKP,” ungkap Febri di kantornya, Jakarta, Kamis (12/7/2018).

Namun demikian, pemeriksaan terhadap Subhan hingga saat ini belum terealisasi. Pasalnya, Subhan telah beberapa kali tak hadir alias mangkir panggilan pemeriksaan penyidik KPK.

Baca juga :

  • Sektor Pertanian Dianggap Rawan Korupsi
  • Eks Kepala BPPN Ajak Istri Bos PT Gajah Tunggal ‎Rapat
  • Kepala BPPN Perintahkan Utang Petambak Tak Dibebankan ke Bos Gajah Tunggal

“Sebagai informasi, di awal Juli, pada tgl 2-4 Juli 2018 KPK ‎juga telah mengagendakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Namun saksi tidak hadir tanpa keterangan,” kata Febri.

‎”Sebelumnya, pada hari Rabu, 11 Juli 2018 yang bersangkutan tidak datang dan telah minta agar dijadwal ulang hari ini. Hingga sore ini, kami belum mendapat pemberitahuan dari saksi terkait alasan tidak bisa hadir,” ditambahkan Febri.

Lantaran telah beberapa kali mangkir, KPK mengultimatum Subhan untuk kooperatif. Apalagi, Subhan kembali diagendakan diperiksa penyidik pada Jumat (13/7/2018) besok.

ADVERTISEMENT

‎”Kami ingatkan agar saksi koperatif dan dapat hadir besok Jumat, sebagai penjadwalan ulang dari agenda pemeriksaan sebelumnya yang tidak dihadiri,” tandas Febri.

Terkait kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Ketiga tersangka itu yakni Bupati Mojokerto periode 2010-2015 dan 2016-2021‎ Mustofa Kamal Pasa, Direktur Operasi PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) Onggo Wijaya dan permit and regulatory Division Head PT Tower Bersama Infrastructure (Tower Bersama Group) Ockyanto.

Mustafa diduga menerima hadiah atau janji dari Ockyanto dan Onggo Wijaya senilai Rp 2,7 miliar. Diduga suap itu terkait pengurusan Izin IPPR dan IMB atas pembangunan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto Tahun 2015.

Dalam pengusutan kasus itu, tim penyidik KPK telah menggeledah sejumlah tempat. Diantaranya kantor pusat PT Protelindo di Menara BCA Lt 43,53, dan 55, Jl MH Tamrin, Jakarta dan Kantor PT Tower Bersama Infrastructure di The Convergence Indonesia Lt 11,16, dan 18 Jl Epicentrum Boulevard Karet Kuningan, Setiabudi, Jaksel. Dari penggeledahan itu penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan komunikasi melalui email.

Sejumlah saksi juga telah diperiksa penyidik KPK. Diantaranya petinggi Tower Bersama Grup (TBIG) yakni Presiden Direktur TBIG, Hermawan Setya Budi; Direktur TBIG Budianto Purwahjo: dan Division Head Finance Infrastructur, Alexandra Yota Dinarwati.

Selain kasus suap, KPK juga telah menetapkan Mustofa sebagai tersangka lantaran diduga menerima gratifikasi.‎ Dalam kasus gratifikasi itu, Mustofa bersama-sama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto 2010-2015 Zainal Abidin diduga menerima “fee” sekitar Rp 3,7 miliar dari proyek-proyek di lingkungan Pemkab Mojokerto termasuk proyek pembangunan jalan di tahun 2015 dan proyek lainnya.

TAGS : KPK Suap Mojokerto Protelindo Tower Bersama

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/37595/Eks-Wakil-Bupati-Malang-Diduga-Terlibat-Suap-Izin-BTS/

Share1Tweet1SendSharePin
Previous Post

Yahudi Sepakati RUU Paling Rasis

Next Post

Eks Wakil Bupati Malang Diduga Terlibat Suap Izin BTS

Related Posts

Gelaran F1H2O Harus Libatkan UMKM dan Jadi Pesta Rakyat
News

Gelaran F1H2O Harus Libatkan UMKM dan Jadi Pesta Rakyat

January 30, 2023
Masih Ada Warga Kategori Miskin Ekstrem, Ini Reaksi BKKBN
News

Masih Ada Warga Kategori Miskin Ekstrem, Ini Reaksi BKKBN

January 30, 2023
MK Buat MKMK untuk Usut Perubahan Putusan Pencopotan Hakim Aswanto
News

MK Buat MKMK untuk Usut Perubahan Putusan Pencopotan Hakim Aswanto

January 30, 2023
Next Post

Eks Wakil Bupati Malang Diduga Terlibat Suap Izin BTS

Aksi Mogok Buruh Fiat untuk Ronaldo Dinilai Salah Alamat

Masa Jabatan Presiden Sudah Selatan Diperpanjang

Kata Penulis Naskah Soal Gambaran Cerita Sinetron Rindu Bukan Rindu

Kata Penulis Naskah Soal Gambaran Cerita Sinetron Rindu Bukan Rindu

January 30, 2023
Jepang akan Turunkan Status COVID-19 Seperti Influenza Musiman

Jepang akan Turunkan Status COVID-19 Seperti Influenza Musiman

January 27, 2023
Gelaran F1H2O Harus Libatkan UMKM dan Jadi Pesta Rakyat

Gelaran F1H2O Harus Libatkan UMKM dan Jadi Pesta Rakyat

January 30, 2023
Keluarga Korban Pembunuhan Berantai Minta Wowon Dkk Dihukum Mati

Keluarga Korban Pembunuhan Berantai Minta Wowon Dkk Dihukum Mati

January 26, 2023
Kiky Saputri Yakin Rumah Tangganya Bersama M. Khairi Bakalan Seru

Raffi Ahmad Gagal Manjakan Kiky Saputri- M. Khairi

January 29, 2023
Pilkada Serentak Harus Dorong Energi Positif Bangsa

DPR Sesalkan Anggaran Kemiskinan Rp 500 T untuk Rapat di Hotel

January 30, 2023
Jokowi Bersama Cucu Berwisata ke Kawasan Solo Safari

Jokowi Bersama Cucu Berwisata ke Kawasan Solo Safari

January 23, 2023
44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru, Gubernur Koster Seimbangkan Pembangunan Alam, Manusia, dan Budaya Bali

44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru, Gubernur Koster Seimbangkan Pembangunan Alam, Manusia, dan Budaya Bali

January 13, 2023
Aksi Mendebarkan Demian Sambut Tahun Baru 2023, Dicor Hidup-hidup

Aksi Mendebarkan Demian Sambut Tahun Baru 2023, Dicor Hidup-hidup

December 31, 2022
Papa Ivan Tak Pernah Main Tangan

Venna Melinda Mulai Jalani Terapi, Hadirkan Psikolog dan Dokter Mental

January 21, 2023
Pastikan Identitas, Polisi Akan Bongkar Makam Istri Wowon dan TKW Siti

Diduga Masih Ada Lagi, Polisi Masih Terus Cari Korban Wowon

January 24, 2023
Gaet 2 Distributor, SCNP Mulai Pasarkan Alkes NIVA

Gaet 2 Distributor, SCNP Mulai Pasarkan Alkes NIVA

January 27, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Gelaran F1H2O Harus Libatkan UMKM dan Jadi Pesta Rakyat
  • Masih Ada Warga Kategori Miskin Ekstrem, Ini Reaksi BKKBN
  • Sheza Idris Ungkap Kesalahan Parenting yang Kadang Dilakukan Orang Tua

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!