Andalannews.com – Kasus videografer Amsal Sitepu terbaru jadi sorotan luas berbagai elemen. Dari dugaan korupsi Rp202 juta hingga pengakuan intimidasi. Ini kronologi lengkapnya.
Kasus videografer Amsal Sitepu terbaru masih menjadi perhatian publik. Sosok pekerja ekonomi kreatif asal Sumatera Utara ini mendadak viral setelah didakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek video profil desa.
Kasus ini bermula dari proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatra Utara. Proyek tersebut dikerjakan dalam kurun waktu 2020 hingga 2022, saat pandemi Covid-19 melanda.
Melalui perusahaan yang dikelolanya, Amsal menawarkan jasa pembuatan video profil desa dengan harga sekitar Rp30 juta per desa. Total ada sekitar 20 desa yang menggunakan jasanya.
Menurut pengakuannya, proyek tersebut berjalan sesuai kesepakatan. Ia juga menyebut bahwa pekerjaan kreatif seperti pengambilan gambar, editing, hingga revisi dilakukan secara profesional hingga hasil akhir diterima oleh pihak desa.
Namun, masalah mulai muncul ketika aparat penegak hukum menilai adanya dugaan penggelembungan anggaran atau mark up dalam proyek tersebut.
Didakwa Mark Up Anggaran
Dalam proses hukum yang berjalan, jaksa menilai bahwa biaya yang diajukan Amsal terlalu tinggi dibandingkan standar versi auditor.
Berdasarkan hasil audit Inspektorat, biaya produksi video seharusnya sekitar Rp24,1 juta per desa. Selisih dari angka tersebut kemudian dianggap sebagai kerugian negara.
Total kerugian negara dalam kasus ini disebut mencapai sekitar Rp202 juta. Atas dasar itu, Amsal didakwa melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Dipun dituntut hukuman penjara selama 2 tahun, denda Rp50 juta, serta wajib membayar uang pengganti sebesar Rp202 juta.
Jaksa juga menilai sejumlah komponen biaya dalam proposal seperti ide, editing, hingga dubbing tidak memiliki nilai atau dianggap nol rupiah.
Kerja Kreatif Tidak Punya Harga Baku
Di sisi lain, Amsal Sitepu membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa pekerjaan kreatif tidak memiliki standar harga baku seperti proyek fisik.
Menurutnya, biaya dalam proposal sudah mencakup berbagai aspek pekerjaan, mulai dari konsep ide hingga proses produksi yang kompleks.
Ia juga mempertanyakan mengapa proyek tersebut tetap disetujui sejak awal jika dianggap tidak sesuai.
“Kalau memang mahal, kenapa tidak ditolak dari awal?” menjadi salah satu poin yang disampaikan Amsal dalam pembelaannya di hadapan DPR.
Amsal juga mengaku bahwa dirinya hanya berusaha bertahan hidup di tengah pandemi dengan memanfaatkan keahlian sebagai videografer.
Pengakuan Intimidasi dan Sorotan DPR
Perkembangan terbaru dalam kasus videografer Amsal Sitepu juga mencuatkan isu dugaan intimidasi.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Amsal mengaku pernah mendapat tekanan dari oknum jaksa agar mengikuti alur yang diarahkan.
Pengakuan ini membuat kasusnya semakin menjadi sorotan nasional. Komisi III DPR bahkan turun tangan dan meminta agar majelis hakim mempertimbangkan keadilan substantif dalam memutus perkara ini.
Sejumlah anggota DPR menilai bahwa pekerjaan kreatif tidak bisa disamaratakan dengan standar biaya tetap.
Lalu, tidak ada patokan harga pasti dalam industri videografi, serta risiko kriminalisasi terhadap pelaku ekonomi kreatif perlu dihindari
DPR juga mendorong agar Amsal bisa mendapatkan putusan bebas atau setidaknya hukuman ringan.
Sikap Kejagung: Tetap Ada Unsur Pidana
Meski mendapat dukungan dari DPR, Kejaksaan Agung (Kejagung) tetap bersikukuh bahwa kasus ini memiliki unsur pidana.
Dalam pernyataan terbaru, Kejagung menyebut bahwa dugaan mark up tetap menjadi dasar hukum yang kuat dalam perkara ini.
Namun, ada peluang hukuman lebih ringan jika Amsal mengembalikan kerugian negara. Hal ini menunjukkan bahwa proses hukum masih berjalan dan belum mencapai putusan akhir.
Fakta lain yang menarik dalam kasus videografer Amsal Sitepu terbaru adalah tentang perubahan status hukumnya.
Awalnya, Amsal hanya berstatus sebagai saksi dalam pengembangan kasus lain. Namun pada November 2025, ia ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian menjadi terdakwa.
Perubahan status ini juga menjadi salah satu poin yang dipersoalkan oleh pihak Amsal dalam upaya mencari keadilan.
Dampak bagi Industri Kreatif
Kasus ini tidak hanya berdampak pada Amsal secara pribadi, tetapi juga memicu kekhawatiran di kalangan pelaku industri kreatif.
Banyak pihak menilai bahwa tidak adanya standar harga baku dalam industri kreatif bisa memicu kesalahpahaman.
Penilaian biaya kreatif tidak bisa disamakan dengan proyek konstruksi. Selain itu, perlu regulasi yang lebih jelas untuk melindungi pekerja kreatif
Kasus ini pun menjadi semacam “alarm” bagi ekosistem ekonomi kreatif di Indonesia agar lebih memiliki kepastian hukum.
Hingga saat ini kasus videografer Amsal Sitepu terbaru masih dalam tahap persidangan. Belum ada putusan final dari pengadilan.
Di satu sisi, jaksa menilai ada unsur korupsi dengan kerugian negara ratusan juta rupiah. Di sisi lain, Amsal dan sejumlah pihak menilai kasus ini sebagai bentuk kriminalisasi terhadap pekerja kreatif.
Perdebatan ini membuat kasus Amsal bukan sekadar perkara hukum biasa, tetapi juga menjadi simbol tarik-menarik antara regulasi dan realitas industri kreatif.
Publik kini menunggu bagaimana majelis hakim akan memutus perkara ini apakah murni pelanggaran hukum, atau justru menjadi preseden penting dalam perlindungan pekerja kreatif di Indonesia.




