Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Lifestyle»KPK Kembali Panggil 14 Saksi Terkait Kasus TPPU Mantan Bupati Probolinggo
    Lifestyle

    KPK Kembali Panggil 14 Saksi Terkait Kasus TPPU Mantan Bupati Probolinggo

    February 25, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    KPK Kembali Panggil 14 Saksi Terkait Kasus TPPU Mantan Bupati Probolinggo 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INDOPOS.CO.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil 14 saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Probolinggo, Jawa Timur, Puput Tantriana Sari (PTS).

    “Hari ini (25/2/2022) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi (TPK) terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021, TPPU dan gratifikasi untuk tersangka Puput Tantriana Sari (PTS),” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (25/2/2022).

    Ali mengungkapkan, pemeriksaan saksi dilakukan di Polres Probolinggo Kota.

    Saksi-saksi yang diperiksa antara lain Yuanita Darman (PNS); Dewi Korina (PNS/Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggo); Santiyono (PNS/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Probolinggo); Tanto Walono (pensiunan); Anwar (wiraswasta); Coco (Bank Jatim Cabang Malang); Kartika Sari (swasta); Supoyo (swasta);
    Nunung Qudratillaj (pemilik Toko Emas Nawawi); Reinny Dwi Yuniwarti (pegawai BUMN); Bayu Widya Tantra (anggota Polri); Tjondrosusilo (swasta) dan Yenni Kurniawan Hariwinarto (ibu rumah tangga).

    Untuk diketahui, KPK menetapkan status terbaru mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya Hasan Aminuddin (HA), sebagai tersangka gratifikasi dan TPPU pada Selasa, 12 Oktober 2021.

    Pasangan suami istri itu, sebelumnya terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus jual beli jabatan kepala desa.

    Setelah ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, tim penyidik KPK melakukan pengembangan perkara khusus untuk tersangka Puput Tantriana Sari dan tersangka Hasan Aminuddin dengan kembali menetapkan kedua tersangka tersebut dengan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) gratifikasi dan TPPU.

    Sebelumnya, KPK telah menetapkan 22 tersangka, termasuk Puput dan Hasan sebagai penerima suap. Doddy Kurniawan selaku Camat Krejengan dan Muhammad Ridwan selaku Camat Paiton, yang juga ikut menerima.

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePantau Ketersediaan Migor di Sumbar, Mendag: Pasokan Aman & Mencukupi
    Next Article Skema JKP dan JHT yang Baru Disebut Sama Seperti Punya Jerman
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru (Ilustrasi)

    SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?

    June 3, 2026
    Cuti bersama Idul Adha 2026 berapa hari (ILustrasi/AI)

    Cuti Bersama Idul Adha 2026 Berapa Hari, Ada Potensi Long Weekend?

    May 25, 2026
    Haji Gratis dari Kerajaan Arab Saudi 2026 (Ilustrasi/Ai)

    Haji Gratis dari Kerajaan Arab Saudi 2026, Puluhan WNI Dapat Undangan?

    May 20, 2026
    Fenomena Langit Bulan Mei 2026 (Ilustrasi/AI)

    Fenomena Langit Bulan Mei 2026 Ada Hujan Meteor hingga Purnama Langka

    May 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.