Andalannews.com – OTT KPK hari ini di Banjarmasin terkait dugaan restitusi pajak. Baca kronologi lengkap, lokasi penindakan, dan perkembangan terbarunya.
Pada Rabu, 4 Februari 2026, publik kembali dikejutkan dengan kabar operasi besar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Sejak pagi, sejumlah wartawan dan warga memperhatikan suasana berbeda di sekitar Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin tempat di mana tim penyidik KPK bergerak secara senyap menangkap pihak-pihak yang dicurigai terlibat dalam praktik korupsi.
OTT kali ini menambah daftar penindakan KPK di awal tahun 2026 yang semakin intensif. Selama beberapa minggu terakhir, lembaga antirasuah sudah beberapa kali melakukan operasi serupa di berbagai daerah di Indonesia dan kini, Banjarmasin menjadi fokus utama penyidikan terbaru mereka.
Berdasarkan keterangan resmi dari KPK, operasi ini dilakukan di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, baik di unit Pratama maupun Madya.
Penyidik bergerak sejak pagi dan melakukan penangkapan terhadap sejumlah pegawai dan pihak lain yang terkait dengan instansi tersebut.
Rincian lengkap identitas individu yang diamankan belum diumumkan secara resmi sampai berita ini ditulis, karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi oleh wartawan, membenarkan adanya OTT di wilayah tersebut.
Fitroh mengatakan operasi dilakukan di Kalimantan Selatan dan masih dalam tahap pendalaman penyidikan. “Benar, di Kalsel,” ujar Fitroh kepada media.
Diduga Terkait Restitusi Pajak
Informasi awal yang bocor ke media menunjukkan bahwa OTT KPK hari ini di Banjarmasin berkaitan dengan dugaan kasus restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak.
Restitusi pajak adalah proses pengembalian kelebihan pembayaran pajak kepada wajib pajak. Namun dalam beberapa kasus, proses ini bisa disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk mendapatkan keuntungan pribadi secara ilegal.
Fitroh Rohcahyanto menyebut perkara masih didalami, termasuk modus operandi dan dugaan peran masing-masing pihak yang diamankan.
KPK belum mengumumkan jumlah terperiksa atau apakah akan menaikkan status mereka menjadi tersangka.
Proses ini diperkirakan akan rampung dalam waktu 1×24 jam sejak OTT dilakukan, sebagaimana aturan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
OTT Keempat di Tahun 2026
OTT di Banjarmasin ini tercatat sebagai penindakan keempat oleh KPK sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, lembaga antirasuah telah lebih dulu melakukan operasi di daerah lain.
Termasuk menangkap sejumlah orang dalam kasus suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, serta operasi di berbagai kabupaten terkait kasus pemerasan dan suap proyek.
Intensitas OTT yang meningkat ini menunjukkan bahwa KPK terus menggencarkan upaya pemberantasan korupsi pada berbagai sektor tidak hanya di tingkat pusat, tetapi juga di daerah-daerah yang memiliki potensi praktik suap atau penyalahgunaan wewenang.
Meski penindakan berlangsung, aktivitas di luar kantor pajak terlihat masih berjalan normal. Beberapa pegawai tetap datang untuk urusan pelayanan pajak, sementara pengunjung lainnya memanfaatkan layanan seperti biasanya.
Pantauan di sekitar lokasi juga tidak menunjukkan kerumunan besar massa; suasana cenderung tenang dan terkendali.
Hal ini menunjukkan bahwa petugas KPK bekerja secara tertutup dan terkoordinasi dengan baik, sehingga operasi dapat dilakukan tanpa menimbulkan gangguan besar terhadap urusan publik di sekitar kantor.
Reaksi dan Tindak Lanjut
KPK sendiri belum merilis pernyataan resmi lengkap terkait detail kasus atau identitas pihak yang diamankan.
Rencana konferensi pers diperkirakan akan dilakukan setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan awal terhadap para terperiksa. Pada fase ini, publik maupun media diminta bersabar menunggu hasil resmi dari pihak KPK.
Pejabat KPK juga menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Keputusan apakah para terperiksa akan ditetapkan sebagai tersangka, atau tetap dalam status pemeriksaan lanjutan, akan diumumkan setelah proses pendalaman kasus rampung.
Secara umum KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan ketika ada indikasi kuat praktik korupsi, suap, pemerasan, atau bentuk penyimpangan lainnya yang perlu segera dihentikan serta dibuktikan melalui bukti di lapangan.
OTT biasanya menjadi alat penting dalam mengamankan bukti awal yang kuat sebelum proses hukum berjalan.
Kasus terkait restitusi pajak seperti yang disebutkan di Banjarmasin sering kali berdampak besar pada keuangan negara, karena pengembalian dana dilakukan oleh oknum yang tidak berwenang atau melalui skema yang merugikan negara. Ini yang membuat KPK turun tangan secara langsung.
Apa Artinya Bagi Publik?
Bagi masyarakat luas, operasi seperti ini memberikan sinyal bahwa upaya pemberantasan korupsi masih terus dijalankan dengan serius oleh KPK, terutama di sektor pemerintahan maupun birokrasi pelayanan publik.
OTT KPK hari ini di Banjarmasin kemungkinan dapat berdampak pada reformasi internal di KPP setempat dan memperkuat pengawasan di lingkungan lembaga pemerintahan.
Citizens juga diingatkan untuk tetap menunggu informasi resmi dari lembaga terkait, serta tidak menyebarkan kabar yang belum terkonfirmasi sehingga tidak menimbulkan informasi yang menyesatkan atau hoaks di masyarakat.
Secara garis besar operasi tangkap tangan atau OTT KPK di Banjarmasin hari ini menegaskan langkah antikorupsi yang agresif terhadap dugaan praktik ilegal terutama dalam hal restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin.
Meski detail kasus dan identitas pihak yang diamankan masih dalam pendalaman, langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Masyarakat baiknya terus mengikuti perkembangan sampai penetapan status hukum resmi diumumkan oleh KPK dalam waktu 1×24 jam setelah operasi dilakukan.




