Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Lifestyle»Pencairan JHT 56 Tahun, DPR: Punya Nilai Ekonomis Bagi Pekerja
    Lifestyle

    Pencairan JHT 56 Tahun, DPR: Punya Nilai Ekonomis Bagi Pekerja

    February 12, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Pencairan JHT 56 Tahun, DPR: Punya Nilai Ekonomis Bagi Pekerja 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INDOPOS.CO.ID – Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2/ 2022 Tentang Pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) disusun dengan melibatkan berbagai unsur. Dengan waktu panjang dan mengakomodir masukan dari Serikat Pekerja (SP) hingga Pengusaha.

    “Saya kira kalau menuai pro dan kontra, maka kita harus menyikapi dengan bijak,” ujar Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rahmad Handoyo melalui gawai, Sabtu (12/2/2022).

    Bahwa, dikatakan dia, pemerintah mengatur proses pencarian JHT untuk kebaikan semua, terutama para pekerja. Pencairan JHT pada usia 56 tahun, menurut dia, secara ekonomis akan menambah nilai investasi.

    “Apabila JHT baru cair usia 56, maka nilai tambah investasi juga akan diterima oleh pekerja,” terangnya.

    Yang jadi persoalan, dikatakan dia, ketika pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Oleh karena itu, ia berharap pencairan bagi mereka harus dihormati.

    “Pencairan JHT saya kira menjadi sumber penghidupan mereka (pekerja yang ter-PHK). Untuk itu harus duduk bersama untuk mengatasi hal ini,” ungkapnya.

    “Kita bisa memberikan jalan tengah, karena dana ini milik pekerja. Ya dengan tidak membuat kerumitan,” imbuhnya.

    Ia tetap mendukung program pencairan JHT usia 56 tahun, tapi untuk mereka yang ter-PHK harus diberikan kemudahan. Dengan memberikan kebebasan kepada pekerja.

    “Mereka yang ingin melanjutkan kepesertaan tetap kita berikan, mungkin mereka masih memiliki tabungan. Tapi mereka yang ingin mencairkan JHT harus difasilitasi. Mungkin dana JHT ini satu-satunya sumber keuangan untuk menyambung hidup mereka,” ujarnya.
    (nas)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous Article9 Bulan Gue Mencari Titik Terang
    Next Article PP Muhammadiyah Tetapkan 2 April Awal Puasa Ramadan dan 1 Syawal Jatuh 2 Mei
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    outfit nonton konser

    Outfit Nonton Konser yang Stylish dan Cocok untuk Semua Genre

    July 18, 2026
    Cara melacak HP yang hilang dengan email kini lebih mudah (Ilustrasi/AI)

    Begini Cara Melacak HP yang Hilang dengan Email Menggunakan Akun Google

    July 6, 2026
    Cek desil Dinsos untuk bansos 2026 kini banyak dicari masyarakat (Ilustrasi/AI)

    Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya

    June 25, 2026
    Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung (Ilustrasi/AI

    Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?

    June 24, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.