Promotor Konser We All Are One Ditangkap Pihak Imigrasi

JawaPos.com – Seseorang berinisial PJ, warga negara Korea Selatan, yang merupakan promotor konser K-Pop We All Are One ditangkap Ditjen Imigrasi pada Senin, 21 November 2022 lalu. Penangkapan ini atas perintah langsung dari Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana.

“Saya sudah perintahkan Direktur Wasdak (Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, red) agar tegas dan tetap berpegang pada aturan hukum dalam menangani kasus tersebut,” katanya dalam keterangan tertulis diterima JawaPos.com, Jumat (25/11).

Perintah penangkapan dibuat lantaran PJ diduga melakukan penipuan atas penyelenggaraan konser We All Are One sehingga mengakibatkan kerugian pada masyarakat yang telah membeli tiket konser. Selain itu, Imigrasi juga menangkap PJ karena telah melakukan pelanggaran izin tinggal di Indonesia. Dia masuk ke tanah air bukan dengan visa kerja.

“Dia masuk ke Indonesia menggunakan Visa on Arrival (VOA),” akunya.

Penangkapan terhadap PJ dilakukan setelah sebelumnya petugas Imigrasi menangkap empat orang warga negara asal Korea Selatan yang merupakan tim kreatif PJ yang didatangkan dari Korea Selatan untuk acara berbeda, bukan untuk konser We All Are One.

Mereka ditangkap di sebuah pusat perbelanjaan di bilangan Jakarta Selatan karena terdeteksi menggunakan VOA untuk bekerja. Usai melakukan pemeriksaan pada keempatnya, petugas Imigrasi kemudian bergerak melakukan penangkapan terhadap PJ.

Kasus dugaan penipuan dilakukan PJ menguat setelah sebelumnya ia dilaporkan ke polisi oleh PT Visi Musik Asia, perusahaan yang membantu mengelola urusan lapangan untuk pelaksanaan acara konser We Are All One.

Rizky Triadi selaku Direktur PT Visi Musik Asia membuat laporan polisi khawatir PJ akan melarikan diri sebab dia merupakan warga negara asing. “Ada kekawatiran Park kabur dan tidak menyelesaikan tanggung jawabnya ,” katanya.

Kendati telah bekerja mempersiapkan gelaran konser sampai mendekati hari H, PT Visi Musik Asia tidak mendapatkan bayaran atas perjanjian yang tertera dalam kontrak. Di sisi lain, ada perintah dari PJ untuk menarik dana hasil penjualan tiket konser dari Tiketdotcom. PT. Visi Musik Asia sudah menagih pembayaran untuk jasa kerja lapangan ke PJ akan tetapi tidak kunjung mendapat tanggapan.

“Hasil penjualan tiket kurang lebih sudah mencapai Rp 7 miiliar, dan dana itu sudah hampir setengahnya ditarik Direktur Park,” jelas Rizky Triadi.

Pihaknya pun berjanji akan mengupayakan agar dana penjualan tiket dapat dikembalikan kepada masyarakat setelah konser gagal digelar pada 11- 12 November lalu.

Editor : Nurul Adriyana Salbiah

Reporter : Abdul Rahman


Credit: Source link