JawaPos.com – Perkumpulan Stand Up Indonesia melayangkan gugatan pembatalan pendaftaran merek dagang Open Mic yang sudah dipatenkan komedian senior Ramon Papana pada 2013. Pematenan tersebut dianggap merugikan para komika tanah air. Gugatan tersebut didaftarkan ke Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat pada Kamis (25/8).
Kuasa hukum perkumpulan Stand Up Indonesia, Pandji Prasetyo, menjelaskan alasan kliennya baru menggugat pembatalan merek Open Mic yang telah didaftarkan nyaris satu dekade lalu. Menurut dia, pematenan istilah tersebut kerap meresahkan para komika ketika menggelar pertunjukan stand-up comedy.
’’Pihak yang mendaftarkan pematenan ini mengirimkan somasi, meminta bayaran untuk setiap acara yang bertajuk open mic,’’ kata Pandji. Jumlah dana yang diminta pun tidak sedikit, mulai ratusan juta hingga miliaran rupiah. ’’Ada beberapa kafe yang diminta sampai Rp 250 juta,’’ jelasnya.
Kondisi itu membuat para komika geram lantaran angka yang diminta dianggap tidak masuk akal. ’’Kesabaran teman-teman komika sudah habis. Makanya, mereka meminta pengadilan untuk mengembalikan merek Open Mic menjadi milik publik,’’ tutur Pandji.
Salah seorang anggota Stand Up Indonesia Mohamad Ali Sidik Zamzami alias Mosidik mengaku juga mengalami hal yang tidak mengenakkan. Dia menyatakan sempat mendapatkan somasi dan dituntut untuk membayar sebesar Rp 1 miliar tiga tahun lalu.
Akibatnya, itu berimbas pada kondisi kesehatan mentalnya saat itu. ’’Terus terang, dua sampai tiga minggu saya nggak bisa tidur. Boro-boro mau melawak, ya. Jadi, waktu itu tuh kenanya tahun 2019,’’ ucap Mosidik.
Pandji Pragiwaksono menyatakan bahwa pihaknya sudah berupaya menjelaskan kerugian yang dialami rekan-rekannya sekaligus menempuh jalur mediasi kepada Ramon Papana. Pihak Ramon menjelaskan bahwa tindakannya itu dilakukan agar Open Mic tidak disalahgunakan oknum.
’’Saya sempat ngobrol sebenarnya sama dia (Ramon, Red). Terus katanya sih supaya orang di luar kesenian tidak memanfaatkan istilah itu,’’ terang Pandji.
Namun, pada kenyataannya, penjelasan tersebut berbanding terbalik dengan kenyataan. Pandji menyebutkan, pematenan Open Mic justru mencelakai para komika sendiri. ’’Tapi, pada praktiknya, komika-komika yang kami kagumi, kami sayangi kena,’’ ujar pemain film Si Juki the Movie: Panitia Hari Akhir tersebut.
Presiden Komunitas Stand Up Indonesia Abdul Aziz Batubara menilai bahwa Ramon merupakan biang dalam kasus tersebut. ’’Memang kadang tuh orang kalau sudah nggak bisa cari lucu, biasanya cari masalah,’’ cetus dia.
Pria yang akrab disapa Adjis Doa Ibu memaparkan, bukan hanya para komika yang terkena imbasnya, melainkan juga ada sejumlah seniman lain yang ikut disomasi Ramon dan dituntut untuk membayar. ’’Ada baca puisi, jamming musik, atau sekadar pengin ngomong apa saja kena juga. Padahal, mereka bukan mau stand-up,’’ tegasnya.
Credit: Source link