Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Soal Properti HaKI jadi Agunan, Bank Masih Tunggu Ketentuan Regulator
    Ekonomi

    Soal Properti HaKI jadi Agunan, Bank Masih Tunggu Ketentuan Regulator

    July 26, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Soal Properti HaKI jadi Agunan, Bank Masih Tunggu Ketentuan Regulator 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 tahun 2022 tentang ekonomi kreatif pada 12 Juli lalu. Beleid tersebut mengizinkan produk kekayaan intelektual sebagai agunan untuk mengajukan utang ke bank maupun lembaga jasa keuangan non bank. Artinya, para pelaku ekonomi kreatif bakal semakin mudah mendapat akses pembiayaan dari sektor jasa keuangan.

    VP Corporate Communication Bank Mandiri Ricky Andriano menyatakan, pihaknya tentu siap mendukung kebijakan pemerintah. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong perkembangan industri kreatif. Sehingga mendorong perekonomian nasional di masa mendatang.

    Di samping itu, upaya tersebut juga selaras dengan komitmen pemerintah dan industri keuangan dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap pembiayaan lembaga keuangan. “Untuk itu, saat ini kami mengkaji lebih dalam aturan tersebut serta menunggu ketentuan dari regulator yang akan menjadi turunan pelaksanaan kebijakan tersebut,” jelasnya Selasa (26/7).

    Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyampaikan, bahwa hal tersebut masih dalam kajian. Khususnya terkait masalah valuasi, ketersediaan secondary market, appraisal untuk likuidasi, dan infrastruktur hukum eksekusi hak atas kekayaan intelektual (HaKI).

    Menurut dia, saat ini ekosistem HKI di pasar sekunder masih belum cukup kuat. Mekanisme penentuan valuasi sebuah HKI masih terbatas. Sedangkan bank harus mengetahui berapa nilai dari barang jaminan kredit.

    “Sehingga dibutuhkan peran pemerintah dan pihak terkait untuk meng-address isu tersebut,” kata Dian.

    Editor : Estu Suryowati

    Reporter : Agas Putra Hartanto


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMayoritas Publik Mulai Percaya Parpol
    Next Article Kemenhub sebut regulasi akan perkuat akselerasi EV di Indonesia
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.