Andalannews.com – Syarat membuat SKCK 2025 online kini jadi informasi yang banyak dicari, terutama oleh kamu yang sedang mempersiapkan lamaran kerja maupun untuk kelengkapan dokumen lainnya.
Nah di era serba digital seperti sekarang, kamu nggak perlu lagi antre panjang di kantor polisi untuk mengurus dokumen ini. Cukup siapkan persyaratan yang dibutuhkan, isi formulir di situs resmi lebih praktis.
Banyak yang belum tahu bahwa pengajuan SKCK bisa dilakukan secara online dengan syarat yang cukup mudah dipenuhi. Meski begitu, kamu tetap perlu memahami dokumen apa saja yang harus disiapkan,
Untuk tahu secara lengkap tentang syarat membuat SKCK 2025 online, cara daftar, hingga tips agar proses pembuatan dokumen erjalan tanpa kendala, Andalannews.com akan mengupasnya lewat artikel ini.
Jadi kalau kamu bertanya-tanya syarat membuat SKCK 2025 online apa aja sih? Tenang, kita bakal bahas semuanya di sini biar kamu yang saat ini butuh info jadi nggak bingung saat proses pendaftarannya.
Bikin SKCK pakai baju apa?
Saat mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), kamu harus berpakaian rapi berkerah. Jika memakai jilbab, pastikan wajah kamu terlihat jelas tanpa cadar. Foto yang digunakan juga harus memenuhi ketentuan ini.
Apa Itu SKCK?
Sebelum kita bahas syaratnya satu-satu, yuk sedikit flashback. SKCK adalah singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
Dokumen ini dikeluarkan oleh Polri sebagai bukti bahwa kamu tidak sedang terlibat dalam tindak kriminal. Biasanya SKCK dibutuhkan untuk:
- Melamar kerja (terutama BUMN atau instansi pemerintah)
- Pendaftaran CPNS atau TNI/Polri
- Pengajuan visa ke luar negeri
- Pencalonan pejabat publik
- Keperluan pendidikan atau beasiswa
Jadi, meskipun kamu merasa “baik-baik aja”, dokumen ini tetap dibutuhkan sebagai formalitas administratif.
Syarat Membuat SKCK 2025 Online
Nah, sekarang masuk ke bagian yang kamu tunggu-tunggu: apa aja sih syarat buat SKCK online tahun 2025? Berikut ini daftar lengkapnya:
- Scan KTP atau identitas lain: Kalau kamu WNI, cukup lampirkan KTP. Untuk WNA, harus pakai Paspor dan KITAS/KITAP.
- Kartu Keluarga (KK): Bisa berupa foto atau hasil scan. Pastikan data jelas dan nggak blur.
- Akte Kelahiran atau Ijazah: Ini opsional, tapi biasanya diminta untuk verifikasi tempat dan tanggal lahir.
- Foto 4×6 berlatar belakang merah: Ukuran: 4×6 cm, Jumlah: minimal 2 lembar, Harus berpakaian sopan, tanpa aksesoris wajah (kacamata, topi), Kalau daftar online, kamu cukup upload versi digitalnya.
- Rumus Sidik Jari: Ini wajib kalau kamu baru pertama kali bikin SKCK. Ambilnya di Polres/Polsek terdekat. Kalau kamu sudah pernah bikin SKCK sebelumnya, bisa pakai data lama.
- Tujuan Pembuatan SKCK: Misalnya: untuk melamar kerja, kuliah, pembuatan visa, dsb.
Cara Pengajuan
Pengajuan SKCK online dapat dilakukan melalui aplikasi resmi Polri, yaitu Super Apps Presisi. Berikut langkah-langkah lengkapnya:
1. Unduh dan Daftar di Aplikasi Polri Super App
- Buka aplikasi dan pilih opsi “Daftar”.
- Isi informasi pribadi secara lengkap, termasuk mengunggah foto KTP, foto wajah dari berbagai sudut, serta alamat yang tercantum di KTP.
- Jika ada, unggahlah NPWP juga.
2. Pilih Menu SKCK
- Setelah mendaftar dan masuk berhasil, pilih opsi “SKCK” di beranda.
- Klik “Ajukan SKCK” dan baca syarat pembuatan SKCK secara daring.
- Tekan “Mulai” untuk melanjutkan proses.
3. Isi Formulir Pendaftaran
Lengkapi formulir pendaftaran dengan informasi yang tepat, termasuk alasan pembuatan SKCK dan alamat sesuai dengan KTP. Unggah dokumen yang telah disiapkan sebelumnya.
- Lakukan Pembayaran: Pilih metode pembayaran melalui BRI Virtual Account, Lakukan pembayaran sesuai petunjuk yang tersedia, Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima barcode pendaftaran melalui email.
- Ambil SKCK di Kantor Polisi: Cetak bukti pendaftaran dan pembayaran yang dikirim melalui email, Datanglah ke kantor polisi sesuai dengan level yang telah dipilih (Polsek, Polres, Polda, atau Mabes Polri), Bawalah dokumen yang diperlukan dan tunjukkan barcode untuk dipindai agar SKCK dapat dicetak.
Persyaratan SKCK map warna apa?
Persyaratan map untuk SKCK adalah map berwarna merah. Tidak ada warna map khusus yang ditentukan, tetapi map merah umumnya digunakan untuk melengkapi persyaratan SKCK.
4. Biaya Pembuatan SKCK 2025
Biaya untuk membuat SKCK bagi Warga Negara Indonesia (WNI) diperkirakan sekitar Rp30. 000, sedangkan bagi Warga Negara Asing (WNA) sekitar Rp60. 000.
Namun, disarankan untuk selalu memeriksa informasi terbaru di kantor polisi setempat karena biaya dapat berubah.
Apakah Bisa Cetak Sendiri?
Sayangnya, walaupun daftar online, SKCK tetap harus diambil secara langsung karena dokumen ini dicap dan ditandatangani oleh pejabat kepolisian.
Tapi karena sudah daftar online, proses di kantor polisi jadi lebih cepat dan nggak perlu antre lama-lama. Kalau kamu sudah punya rumus sidik jari sebelumnya, biasanya tinggal bawa dokumen fisik dan ambil dalam waktu kurang dari 1 jam.
Masa Berlaku SKCK
- Masa berlaku SKCK: 6 bulan sejak tanggal penerbitan.
- Bisa diperpanjang: Selama syarat masih lengkap dan data tidak berubah.
Kalau SKCK kamu sudah lewat dari 1 tahun, lebih baik buat baru dari awal.
Tips dan Trik agar Pengajuan SKCK Online Lancar
- Pastikan semua dokumen kamu sudah dalam format JPG/PDF dan ukurannya tidak terlalu besar.
- Gunakan email aktif karena konfirmasi akan dikirim lewat email.
- Jangan lupa catat atau screenshot kode registrasi saat selesai daftar.
- Datang ke kantor polisi sesuai jadwal agar proses ambil SKCK cepat.
Membuat SKCK apakah harus ke RT-RW?
Petugas Unit Pelayanan SKCK Polresta Surakarta, Jawa Tengah Bripka Marini mengatakan, saat ini proses pembuatan SKCK sudah tidak membutuhkan surat pengantar dari RT, RW, ataupun kelurahan. Selain itu, Marini mengimbau agar pemohon SKCK melakukan pendaftaran online terlebih dahulu melalui aplikasi Presisi Polri.
Kesimpulan
Jadi kalau kamu lagi cari informasi tentang syarat membuat SKCK 2025 online, sekarang kamu sudah tahu jawabannya. Cukup siapkan dokumen seperti KTP, KK, foto, dan rumus sidik jari, lalu daftar lewat aplikasi. Praktis banget, kan?
Dengan proses yang makin digital, kamu nggak perlu antre panjang lagi. Tapi tetap, pengambilan dokumen fisik tetap dilakukan di kantor polisi. Semoga informasi ini membantumu mengurus SKCK dengan lebih mudah dan cepat!




