Andalannews.com – Aksi jemaah haji bawa rokok diam-diam kembali terjadi menyongsong pelaksanaan ibadah para calon haji (calhaj) asal Indonesia di Tanah Suci Mekkah pada tahun 2025 ini.
Terungkapnya jemaah haji bawa rokok diam-diam ini terungkap saat Bea cukai Arab Saudi melakukan pemeriksaan x-Ray koper di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah, Arab Saudi.
Berdasarkan informasi yang diterima Andalannews.com, sebanyak 100 slop rokok berbagai merek di luar ketentuan ditemukan pada koper jemaah haji Indonesia yang bersiap melakukan ibadah haji.
Merujuk aturan yang berlaku, jemaah haji dibolehkan membawa rokok tetapi maksimal dua slop atau 200 batang per orang. Untuk itu, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi langsung menyita rokok tersebut.
Kejadian jemaah haji bawa rokok diam-diam dengan jumlah berlebihan ke Tanah Suci ini pun turut disayangkan oleh PPIH. Pasalnya, hal ini selalu terulang setiap momen haji yang dilakukan para jemaah asal Indonesia.

“Kejadian ini bukan yang pertama, tapi jumlahnya yang terbesar sejauh ini (tahun 2025),” ujar Wakil Ketua Daker Bandara, Abdillah Muhammad, saat konferensi pers di Bandara AMAA Madinah, Rabu 14 Mei 2025, dikutip Andalannews.com.
Rokok-rokok tersebut ditemukan dalam bagasi kloter JKG yang tiba pada pukul 04.30 Waktu Arab Saudi.
Setelah melewati pemeriksaan X-Ray, petugas bandara mendapati sekitar 1.000 bungkus rokok tersebar di sembilan koper jemaah. Barang-barang tersebut langsung disita oleh otoritas bea cukai setempat.
“Jemaah tidak dihadirkan dalam proses penyitaan. PPIH menjadi perwakilan untuk berkoordinasi dengan pihak bandara,” ucap Abdillah.
Koper-koper yang sempat tertahan akan tetap dikembalikan ke hotel jemaah setelah pemeriksaan selesai. PPIH menegaskan bahwa membawa rokok melebihi batas tidak hanya berisiko penyitaan, tetapi juga dapat dikenai denda.
Meski nominal pastinya belum ditentukan tahun ini, Abdillah menyebutkan bahwa pada musim haji sebelumnya, seorang jemaah didenda 200 riyal Saudi karena membawa lima slop rokok.
“Kami terus mengingatkan jemaah agar disiplin dan tidak melanggar ketentuan negara tujuan. Ini demi kelancaran ibadah mereka sendiri,” kata Abdillah.
Lebih lanjut, Abdillah juga mengingatkan agar jemaah yang berangkat ke Tanah Suci untuk ibadah haji jelang Hari Raya Idul Adha utamanya yang tidak merokok tidak menerima titipan rokok juga dari orang lain.
“Jangan merasa tidak berdosa hanya karena dititipi. Yang kena imbas tetap yang membawa,” ujarnya menambahkan.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa kepatuhan terhadap aturan sekecil apa pun merupakan bagian dari menjaga kelancaran dan kekhusyukan ibadah haji.
PPIH yang merupakan kepanjangan tangan Kementerian Agama (Kemenag) berharap jemaah lebih berhati-hati dan memahami bahwa aturan cukai di Arab Saudi sangat ketat dan ditegakkan tanpa kompromi.
“Menuju haji mabrur bukan hanya soal niat ibadah, tapi juga kepatuhan terhadap hukum dan peraturan. Mari kita hormati aturan negara yang menerima kita,” ungkap Abdillah menandaskan.




